Pengertian
Surat Kabar
Pada awalnya surat kabar sering kali diidentikkan dengan
pers, namun karena pengertian pers sudah luas, dimana media elektronik sekarang
ini sudah dikategorikan dengan media juga. Untuk itu pengertian pers
dalam arti sempit, pers hanya meliputi media cetak saja, salah satunya adalah
surat kabar.
Menurut Onong Uchjana Effendy, “Surat kabar adalah
lembaran tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan
ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual
mengenai apa saja dan dimana saja di seluruh dunia untuk diketahui pembaca”
(Effendy,1993:241).
Arti penting surat kabar terletak pada kemampuannya untuk
menyajikan berita-berita dan gagasan-gagasan tentang perkembangan masyarakat
pada umumnya, yang dapat mempengaruhi kehidupan modern seperti sekarang
ini. Selain itu surat kabar mampu menyampaikan sesuatu setiap saat kepada
pembacanya melalui surat kabar pendidikan, informasi dan interpretasi mengenai
beberapa hal, sehingga hampir sebagian besar dari masyarakat menggantungkan
dirinya kepada pers untuk memperoleh informasi.
Pada umumnya kalau kita berbicara mengenai pers sebagai
media massa tercetak ialah dalam pengertian sempit, yakni surat kabar. Menurut
Onong Uchjana Effendy ada empat ciri yang dapat dikatakan sebagai syarat
yang harus dipenuhi oleh surat kabar, antara lain :
1. Publisitas (Publicity)
Yang mengandung
arti penyebaran kepada khalayak atau kepada publik. Karena diperuntukkan untuk
khalayak umum, isi atau informasi dalam surat kabar ini terdiri dari berbagai
kepentingan yang berkaitan dengan umum. Untuk itu, penerbitan yang
meskipun sama dengan surat kabar tidak bisa disebut sebagai surat kabar jika
hanya ditujukan kepada sekelompok orang atau golongan.
2. Periodesitas (Periodicity)
Yang berarti keteraturan
dalam penerbitannya. Keteraturan ini bisa satu kali sehari bisa juga satu
atau dua kali terbit dalam seminggu. Karena mempunyai keteraturan dalam
penerbitannya, maka penerbit buku tidak dapat dikategorikan sebagai surat kabar
meskipun isinya menyangkut kepentingan umum karena tidak disebarkan secara
periodik dan berkala.
3. Universalitas (universality)
Yang berarti
kemestaan dan keragaman. Isinya yang datang dari berbagai penjuru
dunia. Untuk itu jika sebuah penerbitan berkala isinya hanya
mengkhususkan diri pada suatu profesi atau aspek kehidupan, seperti majalah
kedokteran, arsitektur, koperasi atau pertanian, tidak termasuk surat
kabar. Memang benar bahwa berkala itu ditujukan kepada khalayak umum dan
diterbitkan secara berkala, namun bila isinya hanya mengenai salah satu aspek
kehidupan saja maka tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori surat kabar.
4. Aktualitas (Actuality)
Menurut kata
asalnya aktualitas, berarti “kini” dan “keadaan sebenarnya”. Kedua-duanya erat
sekali sangkut pautnya dengan berita yang disiarkan surat kabar. Berita
adalah laporan mengenai peristiwa yang terjadi kini, dengan perkataan lain
laporan mengenai peristiwa yang baru terjadi dan yang dilaporkan itu harus
benar. Tetapi yang dimaksudkan aktualitas sebagai ciri surat kabar adalah
pertama, yaitu kecepatan laporan, tanpa menyampingkan pentingnya kebenaran
berita (Effendy, 1993:119-121).
No comments:
Post a Comment