1. Tragedi
Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998.
Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era
reformasi yang gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh
krisis moneter dan tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa
kemudian melakukan demo besar-besaran di berbagai wilayah yang kemudian
berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Tragedi ini mengakibatkan (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka).
2. Kasus Marsinah (1993)
Kasus Marsinah terjadi pada 3-4 Mei 1993. Seorang
pekerja dan aktivitas wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim.
Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian pada perusahaan yang telah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang.
3. Aksi Bom Bali 2002
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2002. Sebuah bom
diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali oleh sekelompok jaringan teroris.
Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.
Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Akibat peristiwa ini, sebanyak ratusan orang meninggal dunia, mulai dari turis asing hingga warga lokal yang ada di sekitar lokasi.
4. Peristiwa Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat
dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis.
Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yang melakukan demonstrasi pada pemerintah dan aparat yang hendak melakukan pemindahan makam keramat Mbah Priok. Para warga yang menolak dan marah kemudian melakukan unjuk rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi dan TNI.
Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat ratusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.
5. Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996)
Kasus penganiayaan dan terbunuhnya Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin)terjadi di yogyakarta 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986. Udin adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.
6. Kasus Pembunuhan Munir (2004)
Munir Said Thalib adalah aktifis HAM yang pernah
menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, tanggal 8
Desember 1965. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat
Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam,
Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa
Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni.
Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan
Arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat.
Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena dengan sengaja ia menaruh Arsenik di makanan Munir dan meninggal di pesawat.
7. Pembantaian Santa Cruz (1991)
Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena dengan sengaja ia menaruh Arsenik di makanan Munir dan meninggal di pesawat.
7. Pembantaian Santa Cruz (1991)
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran
HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau
anggota TNI dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili,
Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yang sedang
menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota
militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan warga
sipil mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. Banyak orang menilai
bahwa kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI dengan
melakukan agresi ke Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin
keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara
sendiri.
8. Peristiwa 27 Juli (1996)
eristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati
Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat
pada tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu dan bentrok,
ditambah lagi kepolisian dan anggota TNI dan ABRI datang berserta Pansernya.
Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.
9. Kasus Dukun Santet di Banyuwangi (1998)
Peristiwa beserta pembunuhan ini terjadi pada tahun
1998. Pada saat itu di Banyuwangi lagi hangat-hangatnya terjadi praktek dukun
santet di desa-desa mereka. Warga sekitar yang berjumlah banyak mulai melakukan
kerusuhan berupa penangkapan dan pembunuhan terhadap orang yang dituduh sebagai
dukun santet. Sejumlah orang yang dituduh dukun santet dibunuh, ada yang
dipancung, dibacok bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu saja polisi bersama
anggota TNI dan ABRI tidak tinggal diam, mereka menyelamatkan orang yang dituduh
dukun santet yang masih selamat dari amukan warga.
10. Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh
10. Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh
Peristiwa ini telah menimbulkan bentuk bentuk
pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil yang berupa penyiksaan, penganiayaan,
dan pemerkosaan yang berulang-ulang dengan pola yang sama. Kasus-kasus dari
berbagai bentuk tindakan kekerasan yang dialami perempuan yang terjadi dari
ratusan kekerasan seputar diberlakukannya Daerah Operasi Militer selama ini
tidak pernah terungkap.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan informasi ini tidak diketahui oleh masyarakat luas dan dunia internasional seperti :
- Korban
pemerkosaan terutama di Aceh, sering dianggap aib dan memalukan. Akibatnya
korban atau keluarga selalu berusaha untuk menutupi kejadian tersebut.
- Adanya
ancaman dari pelaku untuk tidak "mengungkap" kejadian tersebut
kepada orang lain, karena pelakunya aparat yang sedang bertugas di
daerah tersebut, membuat korban/keluarga selalu berada dalam kondisi
diintimidasi.
- Penderitaan
dan trauma yang dialami oleh korban sangat mendalam, sehingga sangat sulit
bagi korban untuk menceritakan pengalaman buruknya, apalagi kepada orang
yang tidak terlalu dikenalnya.
- Adanya
ancaman dari pihak-pihak tertentu terhadap orang ataupun LSM yang
mendampingi korban.
No comments:
Post a Comment