Pernahkah kita bertanya
negara mana yang memiliki bahasa daerah terbanyak di dunia? Jawabannya Papua
New Guinea. Posisi pertama negara dengan bahasa terbanyak di dunia kini
ditempati oleh Papua Nugini dengan jumlah bahasa mencapai 867 bahasa. Sedangkan
Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah bahasa sebanyak 742 bahasa.
Sebagian bahasa daerah
di Indonesia telah punah, sebagian lagi terancam punah. Baca juga: Ironis.. Punahnya 14 Bahasa Daerah
di Indonesia
Distribusi 742 bahasa di
seluruh Indonesia rupanya berbanding terbalik antara jumlah bahasa dengan
jumlah penduduk. Pulau Jawa dengan jumlah penduduk 123 juta orang memiliki
tidak lebih dari 20 bahasa. Sebaliknya, Papua barat yang penduduknya berjumlah
2 juta orang saja memiliki jumlah bahasa mencapai 271 bahasa.
Menurut jumlah
penuturnya, bahasa yang terbanyak digunakan di Indonesia adalah:
1.
Bahasa Jawa
2.
Bahasa Melayu-Indonesia
3.
Bahasa Sunda
4.
Bahasa Madura
5.
Bahasa Batak
6.
Bahasa Minangkabau
7.
Bahasa Bugis
8.
Bahasa Aceh
9.
Bahasa Bali
10.
Bahasa Banjar
Meskipun dipahami dan
dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah
bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia
menggunakan salah satu dari742 bahasa yang ada di Indonesia.
Dengan memperoleh
gambaran menyeluruh dari situasi kebahasaan secara umum di dunia maupun situasi
kebahasaan di Indonesia, diharapkan mampu menjadi bentuk pencegahan yang dapat
dilakukan untuk menghindarkan suatu negara dari kepunahan bahasa.
Wawasan terkait
bahasa-bahasa kemudian diketahui berpotensi terancam punah. Mencegah terjadinya
hal tersebut, masyarakat membutuhkan pemahaman ekolinguistik, sebagai ilmu
linguistik yang memperhatikan daya hidup bahasa.
Hal tersebut nyatanya
membawa pengaruh pada kemungkinan kepunahan suatu atau beberapa bahasa di
daerah yang ada di Indonesia, akibat dari kurangnya jumlah penutur bahasa di
daerah yang memiliki jumlah ragam bahasa begitu banyak.
Multamia mengutip Wurn
(1998), kondisi kesehatan kebahasaan di Indonesia yang mayoritas bahasanya
berjumlah penutur sedikit mampu dianalisis dan diklasifikasikan menjadi lima
tahap.
Terdapat bahasa yang
berpotensi dalam tingkatan berbahaya. Bahasa tersebut secara sosial dan ekonomi
tergolong minoritas dan memperoleh tekanan dari bahasa mayoritas.
Bahasa yang berada dalam
kondisi bahaya dan terancam punah adalah bahasa yang tidak memiliki generasi
muda yang menggunakan bahasa ibu. Generasi dewasa adalah satu-satunya kelompok
yang masih menjadi penutur fasih.
Berbeda dengan kondisi
bahasa yang masuk dalam klasifikasi kondisi berbahaya yang serius. Mereka
adalaha bahasa-bahasa yang penuturnya berasal dari generasi tua, usia 50 tahun
ke atas.
Klasifikasi selanjutnya
adalah Moribund, dimana kondisi bahasa tersebut benar-benar sekarat karena
penuturnya yang sedikit dan berasal dari orang-orang berusia 70 tahun ke atas.
Kepunahan bahasa akan
benar-benar terjadi pada klasifikasi ini. Suatu bahasa dikatakan punah jika
ia sudah tak memiliki penutur. Kemungkinan hanya memiliki satu penutur,
namun meningat sang penutur tak memiliki rekan yang berkomunikasi dalam bahasa
tersebut.
Tata nilai budaya,
terutama yang dimiliki oleh Indonesia tersimpan dalam kosakata, pantun, cerita
rakyat, mitos, legenda, dan ungkapan. Penelitian terhadap bahasa membantu kita
untuk mengenali sosok budaya kita. Bahasa-bahasa yang tergolong berpotensi
terancam punah perlu memperoleh perhatian khusus sebelum benar-benar menghilang
dari kehidupan berbangsa kita.
Sumber: Natgeo Indonesia
.
No comments:
Post a Comment