PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Indonesia sebagai negara yang mempunyai dasar Negara yaitu pancasila yang
memiliki sebuah arti penting memiliki ideologi. Setiap bangsa dan
negara ingin berdiri kokoh, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya
persoalan hidup berbangsa dan bernegara.Tidak terkecuali negara Indonesia.
Negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat, perlu memiliki ideologi negara yang kokoh dan kuat
pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Di era yang serba
modern ini, makna pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia
sedikit dilupakan oleh sebagian rakyat Indonesia dan digantikan oleh
perkembangan tekhnologi yang sangat canggih. Padahal sejarah perumusan
Pancasila melalui proses yang sangat panjang dan rumit. Pancasila merupakan
kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam masing-masing sila tidak bisa
di tukar tempat atau dipindah. Bagi bangsa Indonesia, pancasila merupakan
pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia. Mempelajari Pancasila lebih dalam
menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan
harus diwijudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas
bangsa yang lebih bermatabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan
dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi negara, menguraikan nilai-nilai
Pancasila sebagai ideologi negara dan karakteristik Pancasila sebagai ideologi
negara.
Pengetahuan ideologi mempunyai
arti tentang gagasan-gagasan. Ideologi
secara fungsional merupakan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau
tentang masyarakat dan negara yang dianggap baik. Ciri-ciri
ideologi pancasila merupakan ideologi yang membedakan dengan ideologi yang
lainnya. Ciri-ciri tersebut yang pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa yang
berarti pengakuan bangsa Indonesia terhadap Tuhan sebagai pencipta dunia dengan
segala isinya.Kedua adalah penghargaan kepada sesama umat manusia, suku bangsa
dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Ketiga adalah
bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa, keempat adalah bahwa
kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem
demokrasi. Makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan agar dapat
menganalisis dan bersikap kristis terhadap para petinggi negara yang menyimpang
dari Ideologi bangsa dan negara Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa arti Pancasila
sebagai Ideologi bangasa dan Negara Indonesia?
1.2.2 Bagaimana Perjalanan Pancasila Sebagai Ideologi dari Masa ke Masa?
1.2.3 Apa nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia?
1.2.4 Apa fungsi Pancasila
sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia?
II.KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pegertian Ideologi
Pengertian Ideologi
menurut beberapa ahli adalah debagai berikut,
Pengertian Ideologi - Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden yang berarti melihat,
atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan kata logi
yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang
gagasan dan buah pikiran atau science des ideas (AL-Marsudi, 2001:57).
Puspowardoyo (1992) menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai
komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang
atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan
sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang
dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai
baik dan tidak baik.
Menurut pendapat Harol H. Titus. Definisi dari ideologi adalah: Aterm used
for any group of ideas concerning various political and aconomic issues and
social philosophies often applied to a systematic scheme of ideas held by
groups or classes, artinya suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok
cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang
sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita
yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Pengertian Ideologi menurut Ibnu Sina adalah Mabda’ secara etimologis adalah
mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan.
Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas
pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry
al-Mabda’]. Al-Mabda’(ideologi) : pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan
patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’
adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan. Secara garis besar dapat
disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi
mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan
pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak
menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk
menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi
ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam
adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari
arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
Apabila kita telusuri seluruh dunia
ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme,
Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama,
masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang
ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan
diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini
tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Sumber konsepsi
ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan
Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Ibnu
Sina mengemukakan masalah tentang ideologi dalam Kitab-nya "Najat",
dia berkata:"Nabi dan penjelas hukum Tuhan serta ideologi jauh lebih
dibutuhkan bagi kesinambungan ras manusia, dan bagi pencapaian manusia akan
kesempurnaan eksistensi manusiawinya, ketimbang tumbuhnya alis mata, lekuk
tapak kakinya, atau hal-hal lain seperti itu, yang paling banter bermanfaat bagi
kesinambungan ras manusia, namun tidak perlu sekali." Al - Marsudi
Ideologi
adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas
Puspowardoyo
Menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan
nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk
memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang
dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Harol H. Titus
Ideologi
adalah suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai
bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan
bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh
kelompok atau lapisan masyarakat.
Ali Syariati
Mendefenisikan ideologi sebagai “keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang
ditaati oleh suatu kelompok, suatu klas sosial, suatu bangsa atau satu ras
tertentu
Destutt de Tracy
Mengartikan ideology sebagai “Science of ideas”, dimana didalamnya ideologi
dijabarkan sebagai jumlah program yang diharapkan membawa perubahan
institusional dalam suatu masyarakat.
Kirdi Dipoyudo
Ideologi
sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh
tentang manusia dan kehidupanya baik individual maupun sosial, termasuk
kehidupan Negara.
Sastra Pratedja
Ideologi
sebagai suatu kompleks gagasan atau pemikiran yang beerorientasi pada tindakan
yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
C.C. Rodee
Ideologi
adalah kumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan
nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik dan pelakunya.
Ideologi dapat di gunakan untuk membenarkan status quo atau membenarkan usaha
untuk mengubahnya (dengan atau tanpa dengan kekerasan).
Gunawan Setiardjo
Ideologi
adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai
melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
Thomas H
Ideologi
adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan
mengatur rakyatnya.
Muhammad Ismail
Ideologi
(Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar,
pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas
pemikiran pemikiran yang lain.
Dr. Hafidh Shaleh
Ideologi
adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah
aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan
manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk
mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta
metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
Taqiyuddin An - Nabhani
Ideology adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan, yang
dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia,
dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping
hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia
ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta,
manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
Karl Marx
Mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup
yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu
dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
Notonegoro
Mengemukakan bahwa
Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar
bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan
pada hakikatnya merupakan asas
kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
1) Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Kamus Bahasa Indonesia ,319
Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat
(kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Atau cara
berfikir seseorang atau suatu gagasan.
Destutt de Tray ( 1801-orang yang pertama mengemukakan ideologi )
Ideologi adalah ilmu yang tentang gagasan yang menunjukan jalan yang benar menuju masa depan.
Moerdiono
Ideology adalah kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan
menjadi landasan bagi seorang ( masyarakat ) untuk memahami jagad raya dan bumi
seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
Alfian
Ideology , Alfian mendefinisikan
ideologi sebagai akumulasi nilai-nilai yang dianggap baik dan benar tentang
tujuan yang ingin dicapai masyarakat, sekaligus menjadi pedoman dan cita-cita
pengatur perilaku masyarakat dalam berbagai kehidupan. Karenanya, ideologi
berfungsi menjadi tujuan dan cita-cita bersama masyarakat, serta menjadi
pedoman dan alat ukur perilaku dalam hubungannya dengan kebijakan negara serta
sebagai pemersatu masyarakat karena menjadi prosedur penyelesaian konflik yang
muncul dalam masyarakat tersebut. (Alfian, Idiologi, Idealisme dan Integrasi
Nasional, Prisma,1976)..
Destutt de Tray
Ideology adalah untuk menujuk suatu ilmu, yaitu analsisis ilmiah dari
pikiran manusia.
Napoleon
Ideology adalah kumpulan ide ( pendapat ) yang abstrak ( tidak realities).
Karl Mark
Karl Mark
Ideology adalah dalam arti khusus, yaitu ideology digolongkan bersama
dengan agama, filsafat, dan moral.
Laboratorium IKIP Malang
Ideology adalah seperangkat ide, nilai, dan cita-cita beserta pedoman dan
metode melaksanakan atau mewujudkan.
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan,
idea, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut:
a. Bidang Politik (termasuk Pertahanan dan Keamanan)
a. Bidang Politik (termasuk Pertahanan dan Keamanan)
b. Bidang Sosial
c. Bidang Kebudayaan
d.Bidang Keagamaan
2.2 Pengertian Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia yang tak lain adalah
ideologi terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya nilai-nilai
dasar Pancasila bersifat tetap, namun dapat dijabarkan menjadi nilai
instrumental yang berubah dan berkembang secara dinamis dan kreatif sesuai
dengan kebutuhan perkembangan masyarakat Indonesia
Tatanan nilai mempunyai tiga tingkatan fleksibelitas ideology pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
a. Nilai Dasar
b. Nilai Instrumental
c. Nilai Praktis
Menurut Alfian, kekutan suatu ideology tergantung pada 3 dimensi yang
terkandung di dalamnya yaitu sebagai berikut :
a. Dimensi Realitas
b. Dimensi idealis
c. Dimensi fleksibel
III. PEMBAHASAN
3.1 Arti
pancasila sebagai Ideologi bangasa dan Negara Indonesia
Pancasila Sebagai Ideologi
Negara
Pengertian Ideologi - Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden yang berarti melihat,
atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan kata logi
yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang
gagasan dan buah pikiran atau science des ideas (AL-Marsudi, 2001:57).
Puspowardoyo (1992 menyebutkan bahwa
ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara
keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat
raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang
dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Menurut pendapat Harol H. Titus.
Definisi dari ideologi adalah: Aterm used for any group of ideas concerning
various political and aconomic issues and social philosophies often applied to
a systematic scheme of ideas held by groups or classes, artinya suatu istilah
yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah
politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana
yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau
lapisan masyarakat.
Bila kita terapkan rumusan ini pada
Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka
Pancasila itu ialah usaha pemikiran manusia Indonesia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai
mendekati atau menanggap sebagai suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama
dengan ruang dan waktu.
Hasil pemikiran manusia yang
sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemuduian dituangkan dalam suatu
rumusan rangkaian kalimat yang mengandung suatu pemikiran yang bermakna bulat
dan utuh untuk dijadikan dasar, asas, pedoman atau norma hidup dan kehidupan
bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama
Pancasila.
Kemudian isi rumusan
filsafat yang dinami Pancasila itu kemudian diberi status atau kedudukan yang
tegas dan jelas serta sistematis dan memenuhi persyaratan sebagai suatu sistem
filsafat. Termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat maka
filsafat Pancasila itu berfungsi sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yang
diterima dan didukung oleh seluruh bangsa atau warga Negara Indonesia.
Demikian isi rumusan sila-sila dari
Pancasila sebagai satu rangkaian kesatuan yang bulat dan utuh merupakan dasar
hukum, dasar moral, kaidah fundamental bagi peri kehidupan bernegara dan
masyarakat Indonesia dari pusat sampai ke daerah-daerah.
Sebagai ideologi suatu
bangsa yang menjadi pandangan dan pegangan hidup masyarakatnya, Pancasila
haruslah bersifat universal mencakup segala macam nilai-nilai sosial dan budaya
Indonesia serta menjadi orientasi dalam hidup oleh seluruh masyarakatnya. Sebagai
ideologi bangsa, maka keberadaannya selalu diimplementasikan ke dalam
perilaku kehidupan dalam rangka berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kalau
dikaji dari butir-butir kelima sila dalam ideologi Pancasila tersebut,
sebenarnya sudah mencakup gambaran pembentukan karakter manusia Indonesia yang
ideal, sebagai mana yang diharapkan para penggali dari pancasila itu sendiri.
Gambaran pembentukan manusia Indonesia seutuhnya itu, dapat
diilustrasikan Pada sila pertama tersirat bagaimana manusia Indonesia berhubungan
dengan Tuhannya atau kepercayaannya. Pada sila kedua tergambar bagaimana
manusia Indonesia harus bersikap hidup dengan orang lain sebagaimana layaknya
manusia yang punya pikiran dan ahklak hingga dia bisa bersikap sebagai mahkluk
yang tertinggi dibandingkan dengan mahkluk lainnya yaitu binatang. Sila ketiga
menerangkan bagaiama manusia Indonesia menciptakan suatu pandangan betapa
pentingnya arti persatuan dan kesatuan bangsa dari pada bercerai berai seperti
pada pepatah bersatu kita teguh dan bercerai kita runtuh. Sila keempat
telah menegaskan bagaimana manusia Indonesia mengimplementasikan cara bersikap
dan berpendapat serta memutuskan sesuatu menyangkut kepentingan umum secara
bijak demi kelangsungan kehidupan berdemokrasi yang terlindungi antara
menyuarakan hak dan kewajibannya berimbang dalam
mengimplementasikannya.
Pada sila kelima
dijabarkan bagaimana manusia Indonesia mewujudkan suatu keadilan dan kemakmuran
bagi seluruh masyarakat Indonesia itu sendiri. Dari penjabaran kelima sila
tersebut di atas, maka sudah sepantasnya bahwa Pancasila beserta kelima silanya
itu layak dijadikan sebagai pandangan dan pegangan hidup serta dijadikan
sebagai pembimbing dalam menciptakan kerangka berpikir untuk menjalankan roda
demokratisasi dan diimplementasikan dalam segala macam praktik kehidupan
menyangkut berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di dalam Negara kesatuan
Republik Indonesia tercinta ini.maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila
sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap
warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang
melangggar Pancasila sebagai dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yakni
hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain pengamalan Pancasila sebagai
dasar Negara disertai sanksi-sanksi hukum. Sedangkan pengamalan Pancasila
sebagai weltanschuung, yaitu pelaksanaan Pancasila dalam hidup sehari-hari
tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat, artinya
setiap manusia Indonesia terikat dengan cita-cita yang terkandung di dalamnya
untuk mewujudkan dalam hidup dan kehidupanya, sepanjang tidak melanggar
peraturan perundang-undangan yang barlaku di Indonesia.
Jadi, jelaslah bagi
kita bahwa mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara Republik
Indonesia mempunyai sifat imperatif memaksa. Sedangkan pengamalan atau
pelaksanaan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam hidup sehari-hari tidak
disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan
Negara dihubungkan fungsinya sebagai dasar Negara, yang merupakan landasan
idiil bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia dapatlah disebut pula
sebagai ideologi nasional atau ideologi Negara.
3.2
Perjalanan Pancasila Sebagai Ideologi dari Masa ke Masa
Berawal dari sidang pleno BPUPKI pertama yang diadakan pada tanggal 28 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Ketika itu, dr. Radjiman Widyodiningrat dalam pidato pembukaannya selaku ketua BPUPKI mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota sidang mengenai dasar negara apa yang akan dibentuk untuk Indonesia. Pertanyaan ini menjadi persoalan paling dominan sepanjang 29 Mei-1 Juni 1945 dan memunculkan sejumlah pembicara yang mengajukan gagasan mereka mengenai dasar filosofis Indonesia.
Berawal dari sidang pleno BPUPKI pertama yang diadakan pada tanggal 28 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Ketika itu, dr. Radjiman Widyodiningrat dalam pidato pembukaannya selaku ketua BPUPKI mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota sidang mengenai dasar negara apa yang akan dibentuk untuk Indonesia. Pertanyaan ini menjadi persoalan paling dominan sepanjang 29 Mei-1 Juni 1945 dan memunculkan sejumlah pembicara yang mengajukan gagasan mereka mengenai dasar filosofis Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945, secara
eksplisit Ir. Soekarno mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia
dalam pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”. Menurut Drs. Mohammad
Hatta, pidato tersebut bersifat kompromis dan dapat meneduhkan pertentangan
tajam antara pendapat yang mempertahankan Negara Islam dan mereka yang
menghendaki dasar negara sekuler. Perdebatan tersebut pada akhirnya dimenangkan
kelompok yang menginginkan Islam sebagai dasar negara, terbukti dengan
dikeluarkannya Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, ternyata beberapa rumusan Piagam Jakarta diganti dan menimbulkan kekecewaan umat Islam terhadap pemerintahan Soekarno dan Mohammad Hatta dan terus berkembang hingga masa pemerintahan Soeharto, sampai-sampai Carol Gluck mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang terlalu banyak meributkan masalah ideologi dibandingkan negara-negara lain. Melihat pada perkembangan perumusan Pancasia sejak 1 Juni sampai 18 Agustus 1945, dapat diketahui bahwa Pancasila mengalami perkembangan fungsi. Pada tanggal 1 dan 22 Juni, Pancasila yang dirumuskan Panitia Sembilan dan disepakati oleh Sidang Pleno BPUPKI merupakan modus kompromi antara kelompok yang memperjuangkan dasar negara nasionalisme dan kelompok yang memperjuangkan dasar negara Islam. Akan tetapi, pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila yang dirumuskan kembali oleh PPKI berkembang menjadi kompromi antara kaum nasionalis, Islam dan Kristen-Katolik dalam hidup bernegara.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, ternyata beberapa rumusan Piagam Jakarta diganti dan menimbulkan kekecewaan umat Islam terhadap pemerintahan Soekarno dan Mohammad Hatta dan terus berkembang hingga masa pemerintahan Soeharto, sampai-sampai Carol Gluck mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang terlalu banyak meributkan masalah ideologi dibandingkan negara-negara lain. Melihat pada perkembangan perumusan Pancasia sejak 1 Juni sampai 18 Agustus 1945, dapat diketahui bahwa Pancasila mengalami perkembangan fungsi. Pada tanggal 1 dan 22 Juni, Pancasila yang dirumuskan Panitia Sembilan dan disepakati oleh Sidang Pleno BPUPKI merupakan modus kompromi antara kelompok yang memperjuangkan dasar negara nasionalisme dan kelompok yang memperjuangkan dasar negara Islam. Akan tetapi, pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila yang dirumuskan kembali oleh PPKI berkembang menjadi kompromi antara kaum nasionalis, Islam dan Kristen-Katolik dalam hidup bernegara.
Pada era Orde Lama, dinamika
perdebatan ideologi paling sering dibicarakan oleh kebanyakan orang. Tampak
ketika akhir tahun 1950-an, Pancasila sudah bukan lagi merupakan kompromi atau
titik temu bagi semua ideologi. Dikarenakan Pancasila telah dimanfaatkan
sebagai senjata ideologis untuk melegitimasi tuntutan Islam bagi pengakuan
negara atas Islam yang kemudian pada rentang tahun 1948-1962 terjadi
pemberontakan Darul Islam terhadap pemerintah pusat. Setelah pemberontakan
berhasil ditumpas, atas desakan AH Nasution, selaku Pangkostrad dan kepala staf
AD, pada 5 Juli 1959 Ir. Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali
pada UUD 1945 sebagai satu-satunya konstitusi legal Republik Indonesia dan
pemerintahannya dinamai dengan Demokrasi Terpimpin.
Pada masa Demokrasi Terpimpin pun
ternyata tidak semulus yang diharapkan. Periode labil ini justru telah
membubarkan partai Islam terbesar, Masyumi, karena dianggap ikut andil dalam
pemberontakan regional berideologi Islam. Bahkan, Soekarno membatasi kekuasaan
partai politik yang ada serta mengusulkan agar rakyat menolak partai-partai
politik karena mereka menentang konsep musyawarah dan mufakat yang terkandung
dalam Pancasila. Soekarno juga menganjurkan sebuah konsep yang dikenal dengan
NASAKOM yang berarti persatuan antara nasionalisme, agama dan komunisme. Kepentingan politis dan
ideologis yang saling bertentangan menimbulkan struktur politik yang sangat
labil sampai pada akhirnya melahirkan peristiwa G 30S/PKI yang berakhir pada
runtuhnya kekuasaan Orde Lama.
Selanjutnya pada masa Orde Baru,
Soeharto berusaha meyakinkan bahwa rezim baru adalah pewaris sah dan
konstitusional dari presiden pertama. Soeharto mengambil Pancasila sebagai
dasar negara dan ini merupakan cara yang paling tepat untuk melegitimasi
kekuasaannya. Berbagai bentuk perdebatan ternyata tidak semakin membuat
stabilitas negara berjalan dengan baik, tetapi justru struktur politik labil
yang semakin mengedepan dikarenakan Soeharto seringkali mengulang pernyataan
tegas bahwa perjuangan Orde Baru hanyalah untuk melaksanakan Pancasila secara
murni dan konsekuen, yang berarti bahwa tidak boleh ada yang menafsirkan resmi
tentang Pancasila kecuali dari pemerintah yang berkuasa.
Pada masa reformasi (setelah rezim Soeharto runtuh), seolah menandai adanya jaman baru bagi perkembangan perpolitikan nasional sebagai anti-tesis dari Orde Baru yang dianggap menindas dengan konfrimitas ideologinya. Pada era ini timbul keingingan untuk membentuk masyarakat sipil yang demokratis dan berkeadilan sosial tanpa kooptasi penuh dari negara. Lepas kendalinya masyarakat seolah menjadi fenomena awal dari tragedi besar dan konflik berkepanjangan. Tampaknya era ini mengulang problem perdebatan ideologi yang terjadi pada masa Orde Lama, Orde Baru, yang berakhir dengan instabilitas politik dan perekonomian secara mendasar. Berbagai bentuk interpretasi monolitik selama ini cenderung mengaburkan dan menguburkan makna substansial Pancasila dan berakibat pada Pancasila yang menjadi sebuah mitos, selalu dipahami secara politis-ideologis untuk kepentingan kekuasaan serta nilai-nilai dasar Pancasila menjadi nilai yang distopia, bukan sekedar utopia
Pada masa reformasi (setelah rezim Soeharto runtuh), seolah menandai adanya jaman baru bagi perkembangan perpolitikan nasional sebagai anti-tesis dari Orde Baru yang dianggap menindas dengan konfrimitas ideologinya. Pada era ini timbul keingingan untuk membentuk masyarakat sipil yang demokratis dan berkeadilan sosial tanpa kooptasi penuh dari negara. Lepas kendalinya masyarakat seolah menjadi fenomena awal dari tragedi besar dan konflik berkepanjangan. Tampaknya era ini mengulang problem perdebatan ideologi yang terjadi pada masa Orde Lama, Orde Baru, yang berakhir dengan instabilitas politik dan perekonomian secara mendasar. Berbagai bentuk interpretasi monolitik selama ini cenderung mengaburkan dan menguburkan makna substansial Pancasila dan berakibat pada Pancasila yang menjadi sebuah mitos, selalu dipahami secara politis-ideologis untuk kepentingan kekuasaan serta nilai-nilai dasar Pancasila menjadi nilai yang distopia, bukan sekedar utopia
3.3 Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Indonesia
Nilai nilai Pancasila yang
terkandung di dalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan,
kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai pancasila tergolong nilai
kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan
harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis
maupun religius. Nilai-nilai-nilai Pancasila bersibat obyektif dan subyektif,
artinya hakikat nilai-nilai pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun,
sehingga dapat diterapkan di negara lain.
Nilai –nilai pancasila
bersifat objektif, maksutnya :
1.
Rumusan dari pancasila itu sendiri
memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat umum universal dan
abstrak
2.
Inti dari nilai pancasila akan tetap ada
sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia
3.
Pancasila dalam pembukaan UUD 1945
merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
Sedangkan nilai-nilai
pancasila bersifat subjektif bahwa keberadaan nilai-nilai pancasila itu
terlekat pada bangsa Indonesia sendiri karena,
1. Nilai- nilai
pancasila timbul dari bangsa Indonesia
2. Nilai-nilai
pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia
Nilai-nilai pancasila
terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia.
3.4 Fungsi
Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai dasar Negara kesatuan
republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi nasional
Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya ( cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupanehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya ( cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupanehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Alfianmengatakan bahwa kekuatan
ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi
itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila
sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi tersebut:
1. Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahira nnya.
1. Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahira nnya.
2. Dimensi Iidalisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktikkehidupan bersama sehari-hari.
3. Dimensi
Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi
dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan
masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut wewarnai proses perkembangan
zamantanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam
nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil
menemukan tafsiran –tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang
sesuai dengan realita -realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai
perkembangan zaman.
Menurut Dr.Alfian Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
Menurut Dr.Alfian Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
1. Memperkokoh
persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
2. Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam
pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
2. Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam
pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
4. Menjadi standar
nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.
Pancasila jika akan dihidupkan secara serius, maka setidaknya dapat menjadi
etos yang mendorong dari belakang atau menarik dari depan akan perlunya
aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut bisas saja terwujud
karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di dalamnya, yaitu:
Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian dan prestasi. Kelima
prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi pembangunan sebuah
masyarakat, bangsa dan personal-personal di dalamnya.
Menata sebuah negara itu membutuhkan suatu konsensus bersama sebagai alat lalu lintas kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa konsensus tersebut, masyarakat akan memberlakukan hidup bebas tanpa menghiraukan aturan main yang telah disepakati. Ketika Pancasila telah disepakati bersama sebagai sebuah konsensus, maka Pancasila berperan sebagai payung hukum dan tata nilai prinsipil dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Menata sebuah negara itu membutuhkan suatu konsensus bersama sebagai alat lalu lintas kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa konsensus tersebut, masyarakat akan memberlakukan hidup bebas tanpa menghiraukan aturan main yang telah disepakati. Ketika Pancasila telah disepakati bersama sebagai sebuah konsensus, maka Pancasila berperan sebagai payung hukum dan tata nilai prinsipil dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Dan sebagai ideologi yang dikenal oleh masyarakat internasional, Pancasila
juga mengalami tantangan-tantangan dari pihak luar/asing. Hal ini akan
menentukan apakah Pancasila mampu bertahan sebagai ideologi atau berakhir
seperti dalam perkiraan David P. Apter dalam pemikirannya “The End of
Idiology”. Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai sejarah bangsa
Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan berbangsa dan
bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal, nasionalis patriotis
yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam musyawarah mufakat dan yang
berkeadilan sosial. Dengan demikian Pancasila bukanlah imitasi dari ideologi
negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat penderitaan rakyat dan kejayaan
leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai ideologi tergantung pada kesadaran,
pemahaman dan pengamalan para pendukungnya. Pancasila selayaknya tetap bertahan
sebagai ideologi terbuka yang tidak bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya
tetap dipertahankan, namun nilai praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan
ideologi Pancasila harus menjadi bagian misi bangsa Indonesia dengan
keterbukaannya tersebut.
Pada akhirnya, semoga seluruh bangsa dan negara Indonesia serta Pancasila
sebagai ideologinya akan tetap bertahan dan tidak goyah meskipun dihantam
badai globalisasi dan modernisme. Sebagai generasi penerus, marilah kita
menjaga Indonesia dan Pancasila agar saling berdampingan dan tetap utuh hingga
anak cucu kita nantinya sebagai penerus kelangsungan negara ini.
Nilai – nilai yang
terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat
Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi
penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal
tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh
seluruh masyarakat Indonesia. Upaya–upaya tersebut antara lain :
1. Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata
pelajaran khusus pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke
perguruan tinggi.
2. Lebih memasyarakatkan pancasila.
3. Menerapkan nilai – nilai tersebut dalam kehidupan
sehari – hari.
4. Memberikan sanksi kepada pihak – pihak yang melakukan
pelanggaran terhadap pancasila.
5. Menolak dengan tegas faham – faham yang bertentangan
dengan pancasila.
IV. PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan negara Indonesia itu sangat
penting.Karena Ideologi merupakan alat yang paling ampuh
untuk menciptakan negara Indonesia yang kokoh, bermartabat dan berbudaya
tinggi.
Tanpa Ideologi bangsa akan rapuh dan hilang jati dirinya. Pancasila sebagai sumber nilai menunjukkan
identitas bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang
luhur, hal ini menandakan bahwa denganPancasila bangsa Indonesia menolak segala
bentuk penindasan, penjajahan darisatu bangsa terhadap bangsa yang
lain. Ideologi bangsa Indonesia itu adalah Pancasila.
Indonesia mempunyai Ideologi Pancasila diharapkan mampu untuk
membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih bagus dari sekarang.
Ideologi juga diharapkan mampu untuk membangkitkan kesadaran bangsa. Setiap
pengambilan keputusan harus berdasarkan ideologi negara Indonesia yaitu
Pancasila. Supaya dalam pengambilan keputusan keputusan tidak keluar dari
aturan dan kaidah negara Indonesia.
Tidak hanya negara yang menganut ideologi Pancasila, tetapi juga masyarakat
Indonesia, masyarakat Indonesia dalam bertingkah laku juga harus berpedoman
teguh pada ideologi Pancasila supaya cita-cita yang diharapkan oleh masyarakat
tersebut dapat terwujud dengan benar
4.2 Saran
Dalam makalah ini penulis berkeinginan supaya makalah ini bermanfaat bagi
pembaca dan dapat menambah pengetahuan tentang Pancasila sebagai ideology
bangsa dan Negara.
Daftar Pustaka
http://wittalistiya.blogspot.com/2011/04/pancasila-sebagai-ideologi-bangsa-dan.html
http://suhardiman2.blogspot.com/2011/11/fungsi-pokok-pancasila-sebagai-dasar.html
http://pancasila.univpancasila.ac.id/?p=343
http://smpn1ciemas.sch.id/materi/40-pendidikan-kewarganegaraan/107-nilai-nilai-pancasila-sebagai-ideologi.html
http://suhardiman2.blogspot.com/2011/11/fungsi-pokok-pancasila-sebagai-dasar.html
http://pancasila.univpancasila.ac.id/?p=343
http://smpn1ciemas.sch.id/materi/40-pendidikan-kewarganegaraan/107-nilai-nilai-pancasila-sebagai-ideologi.html
No comments:
Post a Comment