BAB
I
MUQADIMAH
1.1.
Latar Belakang
Dalam
menjalani kehidupan suatu hal yang kita mantapkan adalah aqidah/keyakinan
kepada allah SWT. Rasanya aktifitas sehari-hari tak ada gunanya jika tidak di
dasari dengan keimanan yang kuat. Dalam kajian ini kita telah mengenal Teologi
Islam yang membahas tentang pemikiran dan kepercayaan tentang ketuhanan.
Teologi Islam ini sudah sepantasnya kita ketahui agar dalam menjalani kehidupan
ini kita mengetahaui dan menjadi idealnya orang Islam. Dalam kehidupan
sehari-hari kita banyak menjumpai perbedaan-perbedaan pemikiran dan aqidah yang
mengiringi, dan kita harus pandai dalam memilih dan memilahnya dengan
berlandaskan Al-qur’an dan Al-hadist.
Perbedaan
pemikiran tersebut membuat mereka saling menyalahkan. Semuanya memiliki
pendapat masing-masing tentang Tauhid/keyakinan atau tentang hal ketuhanan. Dan
kita sebagai orang yang memegang agama Allah harus mengetahui manakah pemikiran
yang benar dal yang salah, dalam memandangnya kita harus berpegang teguh pada
Al-qur’an dan Al-hadist. Hal ini merupakan hal penting yang harus di pelajari
agar apa yang menjadi keyakinan kita tentang Allah tidak salah, dan seaandainya
apabila keyakinan kita salah tentang-Nya maka kita bisa saja kita di anggap
orang keluar agama Islam.
1.2. Rumusan Masalah
a. Apa pengertian teologi islam
b. Bagaimana sejarah timbulnya persoalan –
persoalan dalam teologi islam
c. Madhzab – madhzab dalam teologi islam
1.3.
Tujuan
a. Untuk mengetahui pengertian dalam
teologi islam
b. Untuk mengetahui bagaimana sejarah
timbulnya persoalan dalam teologi islam
c. Untuk mengetahui apa saja madhzab –
madhzab dalam teologi islam
BAB
II
SEJARAH AWAL TEOLOGI
ISLAM
2.1.
PENGERTIAN TEOLOGI ISLAM
Teologi
dari segi etimologi berasal dari bahasa yunani yaitu theologia. Yang terdiri
dari kata theos yang berarti Tuhan atau dewa, dan logos yang artinya ilmu.
Sehingga teologi adalah pengetahuan ketuhanan . Menurut William L. Resse,
Teologi berasal dari bahasa Inggris yaitu theology yang artinya discourse or
reason concerning god (diskursus atau pemikiran tentang tuhan) dengan kata-kata
ini Reese lebih jauh mengatakan, “teologi merupakan disiplin ilmu yang
berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan.
Sedangkan menurut ibnu kaldun, teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung
berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang di perkuat dalil dalil rasional.
2.2 Sejarah timbulnya persoalan persoalan teologi
dalam islam
Sepeninggal
Nabi SAW inilah timbul persoalan di Madinah, yaitu siapa pengganti beliau untuk
mengepalai negara yang baru lahir itu. Dari sinilah, mulai bermunculan berbagai
pandangan umat Islam. Sejarah meriwayatkan bahwa Abu Bakar as-Siddiq-lah yang
disetujui oleh umat Islam ketika itu untuk menjadi pengganti Nabi SAW dalam
mengepalai Madinah. Selanjutnya, Abu Bakar digantikan oleh Umar bin Khattab.
Kemudian, Umar digantikan oleh Usman bin Affan.
Di
masa pemerintahan khalifah keempat ini, perang secara fisik beberapa kali
terjadi antara pasukan Ali bin Abi Thalib melawan para penentangnya.
Peristiwa-peristiwa ini telah menyebabkan terkoyaknya persatuan dan kesatuan
umat. Sejarah mencatat, paling tidak, dua perang besar pada masa ini, yaitu
Perang Jamal (Perang Unta) yang terjadi antara Ali dan Aisyah yang dibantu
Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah serta Perang Siffin yang berlangsung
antara pasukan Ali melawan tentara Muawiyah bin Abu Sufyan.
Faktor
penyulut Perang Jamal ini disebabkan oleh yang Ali tidak mau menghukum para
pembunuh Usman. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang dan
menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh
Aisyah, Zubair, dan Talhah. Zubair dan Talhah terbunuh ketika hendak melarikan
diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan
dengan itu, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Ali semasa memerintah juga
mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Muawiyah bin Abu
Sufyan, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi di masa pemerintahan
Khalifah Usman yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan.
Perselisihan
yang terjadi antara Ali dan para penentangnya pun menimbulkan aliran-aliran
keagamaan dalam Islam, seperti Syiah, Khawarij, Murjiah, Muktazilah,
Asy'ariyah, Maturidiyah, Ahlussunah wal Jamaah, Jabbariyah, dan Kadariah.
Aliran-aliran
ini pada awalnya muncul sebagai akibat percaturan politik yang terjadi, yaitu
mengenai perbedaan pandangan dalam masalah kepemimpinan dan kekuasaan (aspek
sosial dan politik). Namun, dalam perkembangan selanjutnya, perselisihan yang
muncul mengubah sifat-sifat yang berorientasi pada politik menjadi persoalan
keimanan.
Menurut
Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang
mengangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berujung pada penolakan
Mu’awiyah terhadap kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan ini
mengakibatkan timbulnya perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim
(arbitrase).
Kemudian
hal ini mengakibatkan perpecahan di pasukan Ali sehingga pasukan Ali terbagi
menjadi dua. Yang tetap mendukung keputusan Ali disebut golongan Syi’ah
sedangkan yang tidak setuju dan keluar dari pasukan Ali disebut golongan
Khawarij.
Harun
lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah
persoalan siapa yang kafir dan siapa yang tidak kafir. Persoalan ini telah
menimbulkan beberapa aliran teologi dalam islam.
BAB
III
MADHZAB
MADHZAB TEOLOGI ISLAM
3.1. AL KHAWARIJ
Khawarij
berasal dari kata kharaja yang berasal dari kata kharaja yang berarti keluar
maksudnya adalah bahwa kalangan mereka adalah orang-orang yang keluar dari
barisan Ali ra. Pada saat peristiwa arbitrase dengan Muawiyah ra, tidak
disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa hal serupa itu
tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia. Dengan semboyan mereka yang
terkenal La hukma illa lillah (Tiada hukum kecuali hukum Allah) atau la hakama
illa Allah (Tidak ada pembuat hukum kecuali Allah).
Berdasarkan
alasan inilah mereka menolak keputusan Ali bin Abi Thalib. Menurut pendapat
aliran ini yang berhak memutus perkara hanya Allah, bukan melalui arbitrase
(tahkim).Dari sinilah kalangan Khawarij memasuki persoalan kufr : siapakah yang
kafir atau yang keluar dari Islam dan siapa yang disebut mukmin atau masih
tetap dalam Islam. Kalangan khawarij pun pada perkembangannya terpecah menjadi
banyak golongan.
Subsekte
khawarij yang sangat ekstrim yaitu Azariqah, menggunakan istilah yang lebih
mengerikan daripada kafir yaitu musyrik. Mereka memandang musyrik bagi siapa
saja yang tidak mau bergabung dalam barisan mereka, sedangkan pelaku dosa besar dalam pandangan mereka disebut
kafir millah (agama), dan itu artinya dia sudah keluar dari islam. Si kafir semacam
ini kekal di neraka bersama orang kafir lainnya.
Subsekte
Najdah tak jauh berbeda dari Azariqah. Jika Azariqah memberi predikat kepada
umat islam yang tidak masuk dalam kelompok mereka, Najdah pun memberi
predikat yang sama terhadap orang yang
melakukan dosa kecil secara berkesinambungan. Akan halnya dengan dosa besar
yang dilakukan tidak terus menerus, pelakunya dipandang kafir dan jika
dilakukan secara kontinu dipandang musyrik.
Iman
dalam pandangan khawarij tidak hanya percaya kepada Allah, mengerjakan segala
perintah kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan. Dengan demikian,
siapapun yang menyatakan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi tidak
melaksanakan kewajiban agama malah melakukan perbuatan dosa, ia dipandang kafir
oleh khawarij.
Subsekte
Khawarij yang sangat moderat (Ibadiyah) memilikki pandangan yang berbeda bahwa
setiap pelaku dosa besar tetap sebagai muwahhid (yang mengesakan Tuhan), tetapi
bukan mukmin atau disebut kafir nikmat dan bukan nikmat millah (agama).
Siksaannya di neraka selamanya bersama orang kafir lainnya.
3.2.
MURJIAH
Aliran
murji’ah adalah aliran yang memberikan reaksi terhadap pendapat aliran khawarij
yang mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar adalah aliran murji’ah.
Menurut kaum murjiah dosa besar tidak mengakibatkan kekafiran. Apabila seorang
mukmin melakukan dosa besar tetap mukmin. Adapun hakikatnya, kita serahkan
kepada Allah kelak di akhirat.
Subsekte
Murji’ah ekstrim (Murji’ah Bid’ah) berpendapat bahwa keimanan terletak dalam
kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang ada
didalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang
menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya,
bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan.
Kredo
kelompok Murji’ah ekstrim yang terkenal adalah “Perbuatan tidak dapat
menggugurkan keimanan, sebagaimana ketaatan pun tidak dapat membawa kekufuran.”
Dapat disimpulkan bahwa kelompok ini memandang bahwa pelaku dosa besar akan
disiksa di neraka.
Sementara
Murji’ah moderat berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir.
Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada dosa
yang dilakukannya. Kendati pun demikian, masih terbuka kemungkinan bahwa Tuhan akan
mengampuni dosanya sehingga bebas dari siksa neraka.
Pendapat
Abu Hanifah tentang pelaku dosa besar dan konsep iman tidak jauh berbeda dengan
kelompok Murji’ah moderat lainnya. Ia berpendapat bahwa seorang pelaku dosa
besar masih tetap mukmin, tetapi bukan berarti bahwa dosa yang diperbuatnya
tidak berimplikasi. Andaikata masuk neraka, karena Allah menghendakinya, ia tak
akan kekal didalamnya.
Sementara
abu A’la al Maududi menyebutkan dua
ajaran paling pokok murjiah yaitu
1. Iman adalah percaya kepada Allah dan
Rosulnya ,adapun amal dan perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya
iman,seseorang tetap di anggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di
wajibkan dan melakukan dosa besar
2. Dasar keselamatan adalah imam semata.
3.3.
JABARIAH
Jabariyah berasal dari kata jabara yang
berarti memaksa. Didalam Al-munjid, dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal
dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan
sesuatu. Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan bahwa paham al-jabr berarti
menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan
menyandarkannya kepada Allah. Dengan kata lain, manusia mengerjakan
perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa inggris, Jabariyah disebut
fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan
manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan. Mereka berdali
dengan ayat al-Qur'an :
“Mereka
sebenarnya tidak akan percaya, sekranya Allah tidak menghendaki” (TQS Al-An'am
: 112)
Asy-Syahratsani,
Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, ekstrim dan moderat. Diantara
doktrin Jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan
manusia bukan merupakan perbuatan yang
timbul dari kemauan sendiri, tapi timbul karena qadha dan qadar Tuhan yang menghendaki demikian.
Berbeda
dengan jabariyah ekstrim, jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang
menciptakan perbuatan, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi
manusia punya bagian dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia yang
diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya.
Inilah yang dimaksud dengan kasab (acquisition). Menurut faham kasab, manusia
tidaklah majbur (dipaksa Tuhan), tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh
dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh
perbuatan yang diciptakan Tuhan.
Doktrin
doktrin jabariah
1.
fatalisme yakni kepasrahan total yang menganggap manusia tidak dapat melakukan
apa apa,tidak memiliki daya dan di paksa
berbuat oleh Allah swt
2.
surga dan neraka tidak kekal,tidak ada yang kekal selain Allah
3.
imam adalah ma;rifat atau membenarkan dalam hati
4.
kalam tuhan adalah mahluk
5.
tuhan tidak dapat di lihat di akherat
3.4.QODARIYAH
Qodariah berasal dari bahasa arab yaitu qodara
yang artinya kemampuan dan kekuatan. Menurut terminology, qodariah adalah suatu
aliran yang percaya bahwa segala perbuatan manusia tidak di intervensi oleh
Tuhan ,jadi tiap tiap orang pencipta dari perbuatannya. Aliran ini berpendapat
tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya
Para pakar sejarah teologi islam
tidak mengetahui secara pasti kapan faham ini timbul, tetapi menurut keterangan
ahli lainnya , faham qodariah di perkirakan timbul pertama kali oleh seorang
yang bernama Ma’bad al juhani, menurut ibn nabatah, m’bad al al-juhani dan
temannya ghailan al-dimasyiki mengambil faham ini dari seorang kristen yang
masuk islam di irak dan menurut zahabi, ma’bad adalah seorang tabi’in yang baik dan ia pun menentang kekuasaan bani
umayah.dalam pertempuran al hajjad tahun 80 M ,dia mati terbunuh
Doktrin
doktrin Qodariah
a. Manusia berkuasa atas segala
perbuatannya
b. Takdir adalah ketentuan Allah Swt yang di
ciptakan-Nya bagi seluruh alam semesta
3.5. MU’TAZILAH
Secara harfiah mu;tazilah berasal
dari kata I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri yang berarti
menjauh atau menjauhkan diri. Ajaran dasar Mu’tazilah yang tertuang dalam
al-ushul al-khamsah adalah :
Bagi
mereka, orang yang berbuat dosa besar bukan kafir tapi bukan pula mukmin.
Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir yang dalam bahasa arabnya
dikenal dengan istilah al-manzilah bain manzilatain.
Setiap
pelaku dosa besar, menurut mu’tazilah berada diposisi tengah diantara posisi
mukmin dan posisi kafir, jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat
bertobat, ia akan dimasukkan kedalam neraka selama-lamanya. Walaupun demikian,
siksaan yang diterimanya lebih ringan dari pada siksaan orang kafir. Dalam
perkembangannya, beberapa tokoh mu’tazilah, seperti Wasil bin Atha dan Amir Amr
bin Ubaid memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau
kafir.
3.6. SYIAH
Syiah secara bahasa artinya pengikut,
pendukung sedangkan secara terminology adalah sebagian kaum muslimin yang dalam
bidang spiritual selalu merujuk pada keturunan nabi Muhamada SAW.
Menurut
zahrah syiah muncul pada akhir kepemimpinan ustman bin affan kemudian tumbuh
dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Tholib.
Berkaitan
dengan teologi mereka memiliki lima rukun iman yakni tahid, nubuwah, ma’ad
(kepercyaan akan adanya hidup di akherat),imamah dan adL.
3.7.
AHLY SUNAH WAL JAMAAH
Ahl
sunah wal jamaah di bedakan menjadi dua, secara umum dan khusus suni dalam
pengertian umum adalah lawan dari syiah, dalam pengertian khusus suni adalah
mazhab dalam barisan as-ariyah dan merupakan lawan dari mu’tazilah.
Ajaran
as –ariyah muncul muncul dri keberanian Abu hasan al asy-asy adalah seorang
pengikut mu’tazilah sampai ia berusia 40 tahun.
Ajaran
–ajaran Asy –ariah
1.tuhan
dan sifat siftnya
2.kebebasan
dalam berkehendak
3.akal
dan wahyu dn kriteria bik dan buruk
4.kedudukan
orang yang berdosa
PENGARUH
TEOLOGI
Persoalan
teologi berawal dari persoalan politik pemerintahan,tidak sedikit berimbas terhadap
tatanan kehidupan masyarakat sosial yang secara tidak langsung ikut terlibat
serta menjadi bagian di dalamnya,berbagai kalangan bersaing untuk
mempertahankan faham mereka,hingga menimbulkan perselisihan di dalam golongan
itu sendiri.
Adapun
pengaruh atau imbas dari teologi itu sendiri adalah :
a.terpecahnya
umat islam dalam keberagaman sudut pandang
b.kecekcokan dalam suatu golongan
c.timbulnya
pembrontakan
d.implikasi
dari persoalan politik
e.implikasi
aqidah
DAFTAR
PUSTAKA
Almahzum.Muhamad,
finanah kubro : Tragedi pada masa sahabat .jakarta :
LP2S1
AL-Haramain.1999
Nasution,
harun.Teologi Islam : Sejarah
Perbandingan Aliran-aliran. Jakarta :
UI.Pres.2006
.
Natsir,sahilun
. Pengantar Ilmu Kalam . Jakarta : Raja
Grafindo. 1994
Rozak,
Abdul,ect.al. Ilmu Kalam. Bandung : Pustaka Setia. 2007
No comments:
Post a Comment