Menurut psikologi,
terdapat beberapa rumusan tentang marah, di antaranya: marah yaitu perubahan
dalam diri atau emosi yang dibawa oleh kekuatan dan rasa dendam demi
menghilangkan gemuruh di dalam dada, hingga mereka berkata dalam definisinya:
kemarahan yang teramat sangat. Ada beberapa pengertian marah yang diutarakan
pakar misalnya:
Menurut C.P. Chaplin,
Anger (marah, murka, berang, gusar; kemarahan, kemurkaan, keberangan,
kegusaran) adalah reaksi emosional akut ditimbulkan oleh sejumlah situasi yang
merangsang, termasuk ancaman, agresi lahiriah, pengekangan diri, serangan
lisan, kekecewaan, atau frustrasi, dan dicirikan oleh reaksi kuat pada sistem
syaraf otonomik, khususnya oleh reaksi darurat pada bagian simpatetik; dan
secara implisit disebabkan oleh reaksi serangan lahiriah, baik yang bersifat
somatis atau jasmaniah maupun yang verbal atau lisan.
Menurut al-Jurjani
yang dikutip Yadi Purwanto dan Rachmat Mulyono, marah adalah perbuatan yang
terjadi pada waktu mendidihnya darah di dalam hati untuk memperoleh kepuasan
apa yang terdapat di dalam dada.
Menurut Muhammad
Utsman Najati, marah adalah emosi alamiah yang akan timbul manakala pemuasan
salah satu motif dasar mengalami kendala. Apabila ada kendala yang menghalangi
manusia atau hewan untuk meraih tujuan tertentu dalam upaya memuaskan salah
satu motif dasarnya, maka ia akan marah, berontak, dan melawan kendala
tersebut. Ia juga akan berjuang untuk mengatasi dan menyingkirkan kendala
tersebut hingga ia bisa mencapai tujuan dan pemuasan motifnya.
Menurut Mawardi Labay
El-Sulthani, marah adalah suatu luapan emosi yang meledak-ledak dari dalam diri
yang
dilampiaskan menjadi suatu perbuatan untuk membalas
kepada orang yang menyebabkan marah.
Dari berbagai
pengertian marah tersebut, disimpulkan bahwa marah adalah gejolak emosi yang
diungkapkan dengan perbuatan atau ekspresi untuk memperoleh kepuasan.
Marah merupakan reaksi
terhadap sesuatu hambatan yang menyebabkan gagalnya suatu usaha atau perbuatan,
biasanya bersamaan dengan berbagai ekspresi perilaku. Marah merupakan
pernyataan agresif, perilakunya mengganggu orang yang dimarahi bahkan
orang-orang disekitarnya. Marah yang bersangatan adalah suatu penyakit.
Sesungguhnya amarah
adalah sifat, bahkan bisa dikatakan sebagai perasaan yang penting bagi manusia,
karena ia dapat membangkitkan gelora perjuangan juga semangat pengorbanan dalam
membela kebenaran, menegakkan keadilan dan meraih kemenangan. Pentingnya sifat
ini terlihat nyata, misalnya dalam semangat perjuangan membela aqidah dan
keimanan, memelihara jiwa raga, harta dan kehormatan. Oleh karenanya,
barangsiapa yang kehilangan sifat ini maka ia akan menjadi bahan hinaan, ejekan
dan pelecehan di antara sesamanya.
Kepustakaan:
CP. Chaplin, Dictionary of Psychology Terj. Kartini Kartono,
Kamus Lengkap Psikologi, (Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993). Yadi Purwanto
dan Rachmat Mulyono, Psikologi Marah Perspektif
Psikologi Islami, (Refika Aditama; Bandung, 2006). Muhammad Utsman
Najati, Hadis dan Ilmu Jiwa, Terj. M.Zaka al-Farizi, (Pustaka
Bandung, 2005). Mawardi Labay El-Sulthani, Menghadapi Marah,
(al-Mawardi Prima, Jakarta, 2002).
No comments:
Post a Comment