PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada
standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi.
Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi
tersebut tidak bersifat komersial”.
Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran,
hukum, pendidikan, dan kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh
setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
- Punya ketrampilan yang tinggi
dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu
yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang
tadi
- Punya ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca
situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik
atas dasar kepekaan
- Punya sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang
terbentang di hadapannya
- Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai
pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan
perkembangan pribadinya
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada
10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
- Suatu bidang pekerjaan yang
terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
- Suatu teknik intelektual
- Penerapan
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
- Suatu
periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
- Beberapa
standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
- Kemampuan
untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
- Asosiasi
dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi yang tinggi antar anggotanya
- Pengakuan
sebagai profesi
- Perhatian
yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan
profesi
- Hubungan
yang erat dengan profesi lain
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu
profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan
adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan
dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan
etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
- Standar-standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi,
dan masyarakat pada umumnya
- Standar-standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
- Standar-standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi
profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota
tertentu
- Standar-standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas,
dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi
akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
- Standar-standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran
dari tenaga ahli profesi
- Perlu
diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau
undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan
menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
No comments:
Post a Comment