Multikulturalisme adalah
istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam
kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang
penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural)
yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya,
kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Pengertian multikulturalisme menurut beberapa ahli:
Pengertian multikulturalisme menurut beberapa ahli:
- “Multikulturalisme”
pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan
dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap
realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam
kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai
pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik
(Azyumardi Azra, 2007).
- Masyarakat
multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam
kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan
konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi
sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then
is one that includes several cultural communities with their overlapping
but none the less distinc conception of the world, system of [meaning,
values, forms of social organizations, historis, customs and practices”;
Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
- Multikulturalisme
mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya
seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis
orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174).
- Sebuah
ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik
secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay
2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).
- Multikulturalisme
mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh
masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan
sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat
kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan
kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete