Sunday, April 16, 2017

Geopolitik dan Geostrategi Negara-Negara Uni Eropa


Geopolitik dan geostrategic Eropa terlihat mengalami perubahan yang cukup signifikan ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin yang sekaligus mengawali reunifikasi Jerman. Sebagai organisasi supranasional, Uni Eropa (EU, European Union) terdiri dari 27 negara anggota yang berada di wilayah benua Eropa, di mana tujuan awal pembentukannya pasca berakhirnya Perang Dunia II adalah untuk mewadahi negara-negara di Eropa untuk menjalin kerjasama ekonomi, atau seringkali dianggap sebagai perpanjangan dari Masyarakat Ekonomi Eropa (EEC, Economic European Community),yang saat ini telah berkembang dan menjangkau bidang lainnya, seperti politik, bantuan pembangunan, bahkan lingkungan (http://europa.eu). Dibentuknya Uni Eropa menyiratkan adanya peran baru dari negara kecil seperti Polandia serta munculnya desentralisasi kekuatan pada wilayah tertentu sebagai pusat geopolitik baru, dan peran identitas sebagai agen geopolitik di Eropa. Dalam perspektif geopolitik saat ini, terdapat beberapa isu problematis yang dihadapi oleh Uni Eropa, seperti munculnya aktor eksternal yang dianggap dapat menjadi ancaman yakni “the rising of China and India” dalam hal ekonomi; wacana migrasi baik antarnegara Eropa maupun non-Eropa sebagai imigran sebagai dampak globalisasi; wacana reformasi Uni Eropa sebagai strategi dalam menghadapapi kekuatan ekonomi eksternal, utamanya China; dan isu perluasan keanggotaan. Di mana selayaknya kekuatan politik Uni Eropa merupakan hasil dari negosiasi politik dari tiga negara dominan yaitu Inggris, Perancis, dan Jerman. Sementara dalam hal ini Polandia dianggap dapat mendekatkan negara-negara Eropa Timur, utamanya bekas Soviet, dalam sphere of influence Uni Eropa. Polandia yang juga merupakan pintu gerbang ke wilayah Eropa Timur dianggap sangat strategis untuk melakukan infiltrasi dalam rangka membentuk sebuah identitas tunggal, yakni Europeans.
Rumitnya situasi politik dan ekonomi di Uni Eropa mengesankan adanya kebutuhan akan sebuah rezim keamanan regional. Konflik lokal tidak jarang juga dipengaruhi oleh adanya kekuatan eksternal dalam geopolitik Eropa. Pasca Perang Dingin hal ini diimplementasikan dalam rezim keamanan regional yaitu OSCE, Organization for Security and Cooperation in Europe. Meski saling berpengaruh, tetap terdapat beberapa negara yang menjadi dominan di antara yang lain bahkan dominan di seluruh dunia akibat kekuatan yang dimilikinya dalam beberapa hal. Peran negara-negara dominan lebih lanjut akan dibahas dalam tulisan ini.
Inggris, yang merupakan salah satu anggota Uni Eropa, tidak menggabungkan dirinya dalam Eurozone, sehingga tidak dapat ikut campur dlaam pengambilan keputusan dalam Uni Eropa. Di samping itu Inggris juga tidak menggunakan mata uang bersama Uni Eropa, yakni Euro, dan memilih untuk tetap menggunakan mata uangnya sendiri, yaitu Poundsterling. Secara geografis wilayah Inggris berupa kepulauan yang sangat luas dan terpisah dari daratan Eropa. Wilayah laut yang cukup luas menjadi salah satu kekuatan yang diandalkan oleh Inggris yang tidak dimiliki oleh semua negara Uni Eropa lainnya. Inggris membangun armada dan angkatan laut terkuat di seluruh samudera. Jika dianalisis secara geopolitik, maka perilaku Inggris tersebut dapat dilihat dalam teori Sea Power yang diungkapkan oleh Alferd T. Mahan (1957), yang merupakan seorang Kapten Angkatan Laut Amerika Serikat. Dalam hal ini Inggris menguasai dan melakukan ekspansi wilayah laut, di mana ia menekankan pada bagaimana pentingnya bagi suatu negara kepulauan untuk dapat menguasai laut sebagai instrumen pengamanan dan ketahanan negara dalam rangka mengamankan kepentingan nasionalnya. Masih menurut Mahan (1957) kuat tidaknya militer suatu negara bergantung pada kekuatan armada laut yang dimilikinya dan sesuai dengan faktor geografisnya. Untuk itu penting bagi suatu negara kepulauan untuk memahami pentingnya mengembangkan kekuatan laut sebagai bentuk pertahanan negara pula. Selain laut, strategi geopolitik lain Inggris adalah adanya niat untuk menanamkan demokrasi di Polandia dengan cara bekerjasama dengan Amerika Serikat dan Perancis. Kecenderungan Inggris untuk selalu memihak pada Amerika Serikat disebabkan oleh kedekatan politik keduanya.
Apabila dilihat dari perspektif sejarah, Perancis selalu menjadi center countrydi Eropa. Dimana hal ini masih terlihat hingga saat ini, yaitu pada kursi parlemen di Uni Eropa yang cukup banyak dibandingkan dengan negara lainnya, yakni 72 kursi (Fontaine, 2010). Perancis juga merupakan salah satu negara pencetus dibentuknya Uni Eropa, melalui Menteri Luar Negerinya pada saat itu Robert Schuman. Juga kemudian dalam keterlibatannya dalam penandatangan Perjanjian Schengen pada 14 Juni 1985 di Luxemburg yang juga melibatkan 24 negara lainnya (www.axa-schengen.com). Perjanjian ini memudahkan masyarakat di Eropa untuk berpergian ke negara-negara yang menyepakatinya  tanpa adanya kontrol perbatasan seperti urusan imigrasi dan lain sebagainya. Akan tetapi adakalanya Perancis justru tidak sepandangan dengan Uni Eropa, terlihat dari beberapa penolakannya terhadap gagasan Uni Eropa seperti penolakannya terhadap Konstitusi Uni Eropa (bersama dengan Belanda); penolakan Reformasi Uni Eropa dalam subsidi agrikultur; penolakanCommunity cooperation; dan perekonomiannya yang cenderung proteksionis (James&Lowe, 2006).
Sementara Jerman sendiri pada awal dibentuknya Uni Eropa bukan merupakan aktor yang dominan. Akan tetapi seiring dengan reunifikasinya pasca runtuhnya tembok Berlin membuat perekonomiannya tumbuh pesat sehingga Jerman kemudian menjadi salah satu kontributor terbesar bagi perekonomian Uni Eropa. Dengan demikian Jerman pun memiliki kendali politis yang kuat atas Uni Eropa.
Hubungan ketiga negara di atas cukup rumit dalam konstelasi politik Uni Eropa. Inggris meski tidak termasuk dalam Eurozone namun tetap memainkan peran secara politis, utamanya dalam mengkritisi kebijakan Uni Eropa. Perancis terkesan mulai menarik diri, terlihat dari sikap skeptisnya terhadap beberapa kebijakan Uni Eropa, seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Selanjutnya Polandia, negara dengan sejarah yang cukup rumit dan kelam, yang berkutat dengan komunisme Eropa Timur hingga akhirnya mencapai kedekatan dengan negara Eropa lainnya melalui usaha demokratisasi. Kemudian adanya usaha privatisasi dan masuknya modal asing mempercepat pertumbuhan ekonomi di Polandia, dan membuatnya menjadi negara dengan peningkatan ekonomi tercepat di Eropa. Akan tetapi krisis identitas tersebut juga menjadi perdebatan tersendiri. Di mana posisinya dalam konstelasi politik Eropa terletak pada keinginannya untuk menarik negara-negara bekas Soviet agar keluar dari pengaruh Rusia. Strategi ini sangat memungkinkan mengingat letaknya yang seolah menjadi gerbang dari Eropa emnuju Eropa Timur. Dan apabila strategi tersebut berhasil, maka posisi negara Eropa Timur dalam Uni Eropa akan semakin didengar dan dapat memepengaruhi kebijakan Uni Eropa. Namun yang menjadi tantangan adalah transisi dari komunis menuju dmokrasi itu sendiri, yang cenderung sulit dan memakan waktu yang lama.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perbedaan latar belakang dan kondisi yang juga dipengaruhi oleh sejarah suatu negara juga menghasilkan kondisi dan situasi geopolitik negara-negara tersebut saat ini. Dan hal ini tentu berpengaruh pada bagaimana negara tersebut dapat memainkan perannya dalam konstelasi politik Uni Eropa saat ini. Kerjasama yang ada tercipta karena adanya visi yang sama, dan juga untuk menyelesaikan permasalahan bersama, antara lain avoid the role of strong states; new role of small stares, new decentralization, new role of regions, local identities; danconstruction of Europe of Nations and Europe of local identities (Guttinger, 2012).

Referensi:
Buku:
Fontaine, Pascal. 2010. Europe in 12 Lessons. EU Publications Office.
Guttinger, Anne F. 2012. Geostrategy in Europe. Power Point Presentation pada kuliah Geopolitik dan Geostrategi edisi tanggal 21 Mei 2012. Surabaya: Universitas Airlangga
James, Wil dan Gregory Lowe. 2006. How France has Underminde the European Union. Civitas Review Agustus 2006, EU Special Edition.
Mahan, A. 1957. The Influence of Seapower Upon History. New York: Hill and Wang.
Internet:
Basic Information on the European Union. Tersedia padahttp://europa.eu/about-eu/countries/index_en.htm [diakses pada 17 Juni 2012]
The Countries of the Schengen Area. Tersedia pada http://www.axa-schengen.com/en/schengen-countries [diakses pada 18 Juni 2012]


No comments:

Post a Comment