Monday, April 17, 2017

Interaksi dan Analisis Kebijakan Luar Negeri


Interaksi dalam Sistem Internasional dan Analisis Kebijakan Luar Negeri

Sistem internasional meruapakan suatu variabel yang tidak berasal dari domestik suatu negara namun tetap berpengaruh terhadap kebijakan luar negeri suatu negara. Hal tersebut didasarkan oleh alasan bahwa sistem internasional merupakan wadah interaksi negara-negara di dunia yang mana interaksi tersebut memberikan efek terhadap kebijakan luar negeri suatu negara. Sehingga kemudian proses analisis kebijakan luar negeri suatu negara dapat memanfaatkan variabel ini. Hal yang menjadi fokus dari sistem internasional agar kemudian dapat menganalisis kebijakan luar negeri suatu negara sekurang-kurangnya terletak pada geostrategi suatu negara terhadap kekuatan regional dan tindakan suatu negara terhadap organisasi internasional. Lebih lanjut, sistem internasional dijadikan variabel yang dapat dimanfaatkan untuk menganalisis kebijakan luar negeri suatu negara oleh karena adanya penekanan pada bagaimana sistem internasional mempengaruhi sebuah negara dalam menghasilkan kebijakan luar negerinya. Penekanan yang dimaksud didasari oleh faktor-faktor eksternal dalam bentuk apapun itu (Singer, 1961: 80).
Serupa dengan variabel domestik, hal-hal yang tergolong ke dalam variabel internasional untuk kemudian  diidentifikasi kaitannya dengan kebijakan luar negeri adalah kemampuan negara yang berdasarkan pada ukuran geografi, keadaan ekonomi, kemampuan militer, dan populasi. Namun yang membedakan variabel internasional dengan variabel domestik adalah derajat fokus dari hal-hal tersebut. Apabila variabel domestik berfokus pada internal suatu negara dan tidak memperdulikan internal negara lain, variabel internasional hadir untuk memperdulikan internal negara lain dan kemudian menganalisisnya. Kemudian yang menjadi ciri khas dari variabel internasionial adalah faktor interdependensi dan ketidaksetaraan negara (Breuning, 2007: 145). Interdependensi dan ketidaksetaraan negara pula lah yang kemudian berkaitan dengan keterhubungan dan interaksi suatu negara dengan negara lainnya dalam sebuah lingkungan yang dinamakan sistem internasional. Dalam sistem internasional tersebut diketahui terkandung berbagai proses dan dinamika yang berpengaruh terhadap kebijakan luar negeri suatu negara. Kemudian, sistem internasional pada beberapa kasus memiliki pengaruh yang kuat terhadap kebijakan luar negeri sebuah negara. Untuk melihat hal tersebut melalui dua hal yakni ketergantungan dan ketidaksetaraan negara serta keikutsertaan atau eksistensi negara dalam organisasi internasional. Memulai dari segi ketergantungan dan ketidaksetaraan negara, terdapat empat kondisi lebih lanjut (Breuning, 2007: 152). Kondisi pertama yakni consensus-oriented foreign policyterjadi ketika negara yang lemah secara sukarela beraliansi dengan negara yang lebih kuat secara kapabilitas dibanding mereka untuk memberi pengaruhnya terhadap negara yang lebih lemah tersebut. Karena pemimpin sebuah negara menyadari keterbatasan negaranya, maka pilihan beraliansi dengan negara kuat dipilih. Hubungan sukarela dengan negara kuat ini kemudian memengaruhi kebijakan luar negeri yang diambil oleh negara lemah. Selanjutnya, kondisi kedua adalah compliant foreign policy. Kondisi kedua ini sama dengan kondisi pertama, namun keduanya memiliki perbedaan yang terletak pada jika kondisi pertama dilakukan secara sukarela, maka pada kondisi kedua ini diambil ketika negara kuat telah memaksakan atau memberikan pengaruhnya terhadap negara lemah. Kemudian kondisi ketiga terjadi ketika pemimpin negara lemah menyadari ketergantungan yang besar terhadap negara kuat, maka untuk mereduksi ketergantungan tersebut negara lemah akan melakukan tindakan seperti mengundang ketidaksenangan negara kuat di dalam prosesnya. Kondisi keempat sekaligus kondisi terakhir yang dapat diamati adalah compensation foreign policy yang terjadi ketika negara kuat dikonstruksikan sebagai aktor antagonis oleh negara lemah dengan tujuan memuaskan domestik negara lemah tersebut. Sedangkan melalui eksistensi negara dalam organisasi internasional, eksistensi negara yang dimaksud akan memiliki pengaruh yang secara spesifik terletak pada bagaimana organisasi internasional tersebut mengajarkan dan menanamkan nilai juga norma kepada seluruh anggotanya (Breuning, 2007: 143). Ketika nilai dan norma ditanamkan, sebagai konsekuensi keanggotaan dalam organisasi internasional, maka negara seringkali akan ikut menerapkan kebijakan luar negeri yang mengakomodasi hal-hal eksternal tersebut. Selain itu, perlu diperhatikan pula bahwa proses interaksi negara dalam hubungan internasional sama halnya dengan proses sosialisasi di dalam masyarakat. Negara melihat dan belajar dari sekelilingnya, termasuk juga ketika melihat ada hukuman atau sanksi terhadap norma dan nilai yang ada dalam interaksi. Ini yang kemudian akan mengonstruksi dan memengaruhi kebijakan luar negerinya. Ini sejalan dengan asumsi bahwa negara ingin menyelaraskan unsure domestik dan internasional secara bersama dengan berupaya mengakomodasi dua hal tersebut ke dalam kebijakan luar negerinya.

Referensi:
Breuning, Marijke. (2007). Foreign Policy Analysis: A Comparative Introduction. New York: Palgrave MacMillan.
Singer, David J. (1961). “The Level-of-Analysis Problem in International Relations”, in World Politics.



No comments:

Post a Comment