Interaksi dalam
Sistem Internasional dan Analisis Kebijakan Luar Negeri
Sistem internasional meruapakan suatu variabel yang
tidak berasal dari domestik suatu negara namun tetap berpengaruh terhadap
kebijakan luar negeri suatu negara. Hal tersebut didasarkan oleh alasan bahwa sistem
internasional merupakan wadah interaksi negara-negara di dunia yang mana
interaksi tersebut memberikan efek terhadap kebijakan luar negeri suatu negara.
Sehingga kemudian proses analisis kebijakan luar negeri suatu negara dapat
memanfaatkan variabel ini. Hal yang menjadi fokus dari sistem internasional
agar kemudian dapat menganalisis kebijakan luar negeri suatu negara
sekurang-kurangnya terletak pada geostrategi suatu negara terhadap kekuatan
regional dan tindakan suatu negara terhadap organisasi internasional. Lebih
lanjut, sistem internasional dijadikan variabel yang dapat dimanfaatkan untuk
menganalisis kebijakan luar negeri suatu negara oleh karena adanya penekanan
pada bagaimana sistem internasional mempengaruhi sebuah negara dalam
menghasilkan kebijakan luar negerinya. Penekanan yang dimaksud didasari oleh
faktor-faktor eksternal dalam bentuk apapun itu (Singer, 1961: 80).
Serupa dengan variabel domestik, hal-hal yang
tergolong ke dalam variabel internasional untuk kemudian diidentifikasi
kaitannya dengan kebijakan luar negeri adalah kemampuan negara yang berdasarkan
pada ukuran geografi, keadaan ekonomi, kemampuan militer, dan populasi. Namun
yang membedakan variabel internasional dengan variabel domestik adalah derajat
fokus dari hal-hal tersebut. Apabila variabel domestik berfokus pada internal
suatu negara dan tidak memperdulikan internal negara lain, variabel internasional
hadir untuk memperdulikan internal negara lain dan kemudian menganalisisnya.
Kemudian yang menjadi ciri khas dari variabel internasionial adalah faktor
interdependensi dan ketidaksetaraan negara (Breuning, 2007: 145).
Interdependensi dan ketidaksetaraan negara pula lah yang kemudian berkaitan
dengan keterhubungan dan interaksi suatu negara dengan negara lainnya dalam
sebuah lingkungan yang dinamakan sistem internasional. Dalam sistem
internasional tersebut diketahui terkandung berbagai proses dan dinamika yang
berpengaruh terhadap kebijakan luar negeri suatu negara. Kemudian, sistem
internasional pada beberapa kasus memiliki pengaruh yang kuat terhadap
kebijakan luar negeri sebuah negara. Untuk melihat hal tersebut melalui dua hal
yakni ketergantungan dan ketidaksetaraan negara serta keikutsertaan atau
eksistensi negara dalam organisasi internasional. Memulai dari segi
ketergantungan dan ketidaksetaraan negara, terdapat empat kondisi lebih lanjut
(Breuning, 2007: 152). Kondisi pertama yakni consensus-oriented foreign
policyterjadi ketika negara yang lemah secara sukarela beraliansi dengan
negara yang lebih kuat secara kapabilitas dibanding mereka untuk memberi
pengaruhnya terhadap negara yang lebih lemah tersebut. Karena pemimpin sebuah
negara menyadari keterbatasan negaranya, maka pilihan beraliansi dengan negara
kuat dipilih. Hubungan sukarela dengan negara kuat ini kemudian memengaruhi
kebijakan luar negeri yang diambil oleh negara lemah. Selanjutnya, kondisi
kedua adalah compliant foreign policy. Kondisi kedua ini sama
dengan kondisi pertama, namun keduanya memiliki perbedaan yang terletak pada
jika kondisi pertama dilakukan secara sukarela, maka pada kondisi kedua ini
diambil ketika negara kuat telah memaksakan atau memberikan pengaruhnya
terhadap negara lemah. Kemudian kondisi ketiga terjadi ketika pemimpin negara
lemah menyadari ketergantungan yang besar terhadap negara kuat, maka untuk
mereduksi ketergantungan tersebut negara lemah akan melakukan tindakan seperti
mengundang ketidaksenangan negara kuat di dalam prosesnya. Kondisi keempat
sekaligus kondisi terakhir yang dapat diamati adalah compensation
foreign policy yang terjadi ketika negara kuat dikonstruksikan sebagai
aktor antagonis oleh negara lemah dengan tujuan memuaskan domestik negara lemah
tersebut. Sedangkan melalui eksistensi negara dalam organisasi internasional,
eksistensi negara yang dimaksud akan memiliki pengaruh yang secara spesifik
terletak pada bagaimana organisasi internasional tersebut mengajarkan dan
menanamkan nilai juga norma kepada seluruh anggotanya (Breuning, 2007: 143).
Ketika nilai dan norma ditanamkan, sebagai konsekuensi keanggotaan dalam
organisasi internasional, maka negara seringkali akan ikut menerapkan kebijakan
luar negeri yang mengakomodasi hal-hal eksternal tersebut. Selain itu, perlu
diperhatikan pula bahwa proses interaksi negara dalam hubungan internasional
sama halnya dengan proses sosialisasi di dalam masyarakat. Negara melihat dan
belajar dari sekelilingnya, termasuk juga ketika melihat ada hukuman atau sanksi
terhadap norma dan nilai yang ada dalam interaksi. Ini yang kemudian akan
mengonstruksi dan memengaruhi kebijakan luar negerinya. Ini sejalan dengan
asumsi bahwa negara ingin menyelaraskan unsure domestik dan internasional
secara bersama dengan berupaya mengakomodasi dua hal tersebut ke dalam
kebijakan luar negerinya.
Referensi:
Breuning, Marijke. (2007). Foreign Policy
Analysis: A Comparative Introduction. New York: Palgrave MacMillan.
Singer, David J. (1961). “The Level-of-Analysis
Problem in International Relations”, in World Politics.
No comments:
Post a Comment