Merujuk pada tiga aspek penting dalam suatu
hubungan internasional, yaitu actor, interests, dan power, berkembang
lagi topik pembahasan pembelajaran Hubungan Internasional. Pembahasan kali ini
mengenai tujuan aktor negara dan power sebagai dua komponen
yang tidak dapat dipisahkan sehingga dapat dikatakan pula bahwa tujuan setiap
aktor negara adalah power. Power adalah salah satu
konsep yang paling sering digunakan sekaligus menjadi konsep yang kontroversial
dan sulit untuk didefinisikan. Sebuah pernyataan diungkapkan oleh seorang ahli
politik asal Amerika bernama Joseph S. Nye yaitu “power is like love.
Easier to experience than to define or measure” yang apabila
diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia dapat dimaknai bahwa sebuah kekuasaan
adalah seperti cinta, sifatnya lebih mudah untuk dialami langsung dan dirasakan
daripada untuk dijelaskan ataupun diukur intensitasnya. Menurut Arnold
Schwarzenberger, power merupakan salah satu faktor utama dalam
Hubungan Internasional. Terdapat sebuah buku yang ditulis oleh Dahlan Nasution
(1984) dijelaskan bahwanational power atau dalam Bahasa Indonesia
dikenal dengan kekuatan nasioal memiliki beberapa unsur. Unsur-unsur
tersebut adalah geografi, sumber daya alam, kapasitas industri, kesiap-siagaan
militer, kependudukan, karakter nasional, semangat nasional, kualitas
diplomasi, dan kualitas pemerintahan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa powermerupakan
kemampuan untuk memperoleh apa yang diinginkan atau untuk mencapai output
politik luar negeri melalui kontrol terhadap lingkungan eksternal yang
berubah-ubah (Perwita dan Yani 2008, 13).
Dalam pembelajaran Hubungan Internasional di era modern ini dikenal tiga tipe
kekuasaan menurut David Baldwin (2002) yaitu military power, structural
vs relational power, constructivism vs rationalism power, serta
dilengkapi dengan tiga tipe utama suatu kekuasaan yang
dikelompokkan menurut penerapannya yaitu hard power, soft power,dan smart
power. Hard power dalam Hubungan Internasional umumnya diasosiasikan
dengan realisme: hard power adalah tentang politik kekuasaan,
kekuatan, dan tindak kekerasan. Hard power sejatinya adalah
bentuk kekuasaan yang tertua dan berhubungan dengan ide anarkis, sistem
internasional yang sulit untuk dijinakkan, dan dimana negara tidak mengakui
otoritas yang unggul. Serta keteraturan adalah hasil dari persaingan kekuasaan
dan perang yang kunci keberhasilannya adalah kepenguasaan dan akuisisi sumber daya.
Tipe kekuasaan hard power banyak diadopsi pada masa perang.
Salah satu contohnya adalah Benito Mussolini yang menggunakan kekuasaannya
untuk mencapai kejayaan bagi Itali di era Perang Dunia kedua (Pallaver 2011).
Tipe kekuasaan yang kedua adalah soft power. Bertolak belakang
dengan tipe kekuasan yang sebelumnya, diperlukan perubahan metodologis untuk
memahami tipe kekuasaan yang kedua. Soft poweradalah tentang sebuah
kekuatan untuk dunia dimana kekerasan dan perang bukanlah satu-satunya cara
untuk menyelesaikan konflik, dan dimana pihak yang paling kuat adalah mereka
yang unggul dari segi sumber daya alam, ekonomi, dan pertahanan. Suatu pihak,
baik negara, organisasi, atau pun seorang individu dapat menjalankan kekuasaan
dengan cara lain selain kekerasan dan perang. Misalnya seperti persuasi atau
rayuan dengan mitos bahwa cara ini adalah sumber daya dari soft power. Kekuatan soft
power berasal dari kemampuan suatu pihak meyakinkan atau membujuk
pihak lain agar mempunyai keinginan yang sama, dengan cara meneladani
kebijakan-kebijakan atau keseharian si pemilik kekuatan, daripada memaksa
mereka. Kegiatan student exchange dapat menjadi salah satu
bukti nyata kekuatan soft power di era modern ini.
Masing-masing pelajar dari negara yang berbeda akan saling mempelajari
kebiasaan dan kebudayaan satu sama lain, dan mereka akan memetik nilai positif
sehingga saat mereka menjadi pemimpin di masa yang akan datang akan terjalin
suatu interaksi yang dilandasi dengan soft power (Pallaver
2011).
Tipe kekuasaan yang ketiga merupakan gabungan elemen darihard power dan soft
power yaitu smart power. Apa yang dimaksud dengan smart
power? Dari mana asalnya? Kita tahu bahwa smart power adalah
sebuah konsep populer baru yang diciptakan oleh Joseph Nye (1990) di Amerika
Serikat dan digunakan untuk menggambarkan cara baru dalam menangani dan
mengelola kekuasaan. Nye mengkonseptualisasikan smart power sebagai
sesuatu yang berada di antara hard power dan soft power,
dan dianggap semacam "jalan ketiga" dalam topic kekuasaan. Namun Nye
juga menekankan bahwasmart power adalah sesuatu yang sifatnya
"di luar" keras dan lunak, yaitu semacam pendekatan baru yang sangat
cocok, baik dalam bidang hubungan internasional maupun kegiatan politik luar
negeri. Para pembuat kebijakan tampaknya percaya diri dengan konsep baru ini
sebagai program politik yang melibatkan institusi dan reformasi kebijakan.
Singkatnya, smart power jelas merupakan suatu bentuk baru kekuasaan
dan bertujuan untuk memperkenalkan akademis, mempelajarinya dari sudut pandang
teoritis, ilmiah, menyelidiki asal-usulnya, dan menguji deklinasinya dalam
skenario nyata politik internasional (Pallaver 2011).
Kesimpulan
Kekuatan nasional atau national power dalam
interaksi internasional memiliki beberapa unsur yang mendukung, diantaranya
adalah unsur geografi, sumber daya alam, dan kesiagaan militer. Kekuatan
nasional juga memiliki beberapa tipe seperti hard power, soft power, dan smart
power. Semua tipe kekuatan nasional tersebut merupakan satu dari tiga
komponen utama suatu negara dalam memenuhi kepentingan negaranya. Tipe kekuatan
nasional yang dianut oleh suatu negara bergantung pada aktor pemeran interaksi
tersebut dan bergantug pula pada dasar dari kepentingan mereka di kancah
internasional.
Referensi
Perwita, Anak Agung Banyu dan Yanyan Mochammad Yani.
2005.Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: PT Remaja
Rosda Karya.
Pallaver, Matteo. 2011. Power and its Forms:
Hard, Soft, Smart. The London School of Economics and Political
Science. (http://etheses.lse.ac.uk/id/eprint/220)
[diakses pada 9 Oktober 2013]
Nasution, Dahlan, 1984. Perang atau Damai
dalam Wawasan Politik Internasional. Bandung: Remadja Karya CV
Baldwin, David A. 2002. Power and
International Relations dalam Walter Carlsnaes, Thomas Risse, Beth
Simmons [eds.], Handbook of International Relations. SAGE.
Nye, Joseph S. 1990. “Soft Power” Foreign
Policy, No. 80; pp. 153-171
No comments:
Post a Comment