Monday, April 17, 2017

Kekuatan Nasional dalam Hubungan Internasional



Merujuk pada tiga aspek penting dalam suatu hubungan internasional, yaitu actor, interests, dan power, berkembang lagi topik pembahasan pembelajaran Hubungan Internasional. Pembahasan kali ini mengenai tujuan aktor negara dan power sebagai dua komponen yang tidak dapat dipisahkan sehingga dapat dikatakan pula bahwa tujuan setiap aktor negara adalah powerPower adalah salah satu konsep yang paling sering digunakan sekaligus menjadi konsep yang kontroversial dan sulit untuk didefinisikan. Sebuah pernyataan diungkapkan oleh seorang ahli politik asal Amerika bernama Joseph S. Nye yaitu “power is like love. Easier to experience than to define or measure” yang apabila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia dapat dimaknai bahwa sebuah kekuasaan adalah seperti cinta, sifatnya lebih mudah untuk dialami langsung dan dirasakan daripada untuk dijelaskan ataupun diukur intensitasnya. Menurut Arnold Schwarzenberger, power merupakan salah satu faktor utama dalam Hubungan Internasional. Terdapat sebuah buku yang ditulis oleh Dahlan Nasution (1984) dijelaskan bahwanational power atau dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan kekuatan nasioal memiliki beberapa unsurUnsur-unsur tersebut adalah geografi, sumber daya alam, kapasitas industri, kesiap-siagaan militer, kependudukan, karakter nasional, semangat nasional, kualitas diplomasi, dan kualitas pemerintahan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa powermerupakan kemampuan untuk memperoleh apa yang diinginkan atau untuk mencapai output politik luar negeri melalui kontrol terhadap lingkungan eksternal yang berubah-ubah (Perwita dan Yani 2008, 13).
             Dalam pembelajaran Hubungan Internasional di era modern ini dikenal tiga tipe kekuasaan menurut David Baldwin (2002) yaitu military power, structural vs relational power, constructivism vs rationalism power, serta dilengkapi dengan tiga tipe utama suatu kekuasaan yang dikelompokkan menurut penerapannya yaitu hard power, soft power,dan smart power. Hard power dalam Hubungan Internasional umumnya diasosiasikan dengan realisme: hard power adalah tentang politik kekuasaan, kekuatan, dan tindak kekerasan. Hard power sejatinya adalah bentuk kekuasaan yang tertua dan berhubungan dengan ide anarkis, sistem internasional yang sulit untuk dijinakkan, dan dimana negara tidak mengakui otoritas yang unggul. Serta keteraturan adalah hasil dari persaingan kekuasaan dan perang yang kunci keberhasilannya adalah kepenguasaan dan akuisisi sumber daya. Tipe kekuasaan hard power banyak diadopsi pada masa perang. Salah satu contohnya adalah Benito Mussolini yang menggunakan kekuasaannya untuk mencapai kejayaan bagi Itali di era Perang Dunia kedua (Pallaver 2011).
             Tipe kekuasaan yang kedua adalah soft power. Bertolak belakang dengan tipe kekuasan yang sebelumnya, diperlukan perubahan metodologis untuk memahami tipe kekuasaan yang kedua. Soft poweradalah tentang sebuah kekuatan untuk dunia dimana kekerasan dan perang bukanlah satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik, dan dimana pihak yang paling kuat adalah mereka yang unggul dari segi sumber daya alam, ekonomi, dan pertahanan. Suatu pihak, baik negara, organisasi, atau pun seorang individu dapat menjalankan kekuasaan dengan cara lain selain kekerasan dan perang. Misalnya seperti persuasi atau rayuan dengan mitos bahwa cara ini adalah sumber daya dari soft power. Kekuatan soft power berasal dari kemampuan suatu pihak meyakinkan atau membujuk pihak lain agar mempunyai keinginan yang sama, dengan cara meneladani kebijakan-kebijakan atau keseharian si pemilik kekuatan, daripada memaksa mereka. Kegiatan student exchange dapat menjadi salah satu bukti nyata kekuatan soft power di era modern ini. Masing-masing pelajar dari negara yang berbeda akan saling mempelajari kebiasaan dan kebudayaan satu sama lain, dan mereka akan memetik nilai positif sehingga saat mereka menjadi pemimpin di masa yang akan datang akan terjalin suatu interaksi yang dilandasi dengan soft power (Pallaver 2011).
             Tipe kekuasaan yang ketiga merupakan gabungan elemen darihard power dan soft power yaitu smart power. Apa yang dimaksud dengan smart power? Dari mana asalnya? Kita tahu bahwa smart power adalah sebuah konsep populer baru yang diciptakan oleh Joseph Nye (1990) di Amerika Serikat dan digunakan untuk menggambarkan cara baru dalam menangani dan mengelola kekuasaan. Nye mengkonseptualisasikan smart power sebagai sesuatu yang berada di antara hard power dan soft power, dan dianggap semacam "jalan ketiga" dalam topic kekuasaan. Namun Nye juga menekankan bahwasmart power adalah sesuatu yang sifatnya "di luar" keras dan lunak, yaitu semacam pendekatan baru yang sangat cocok, baik dalam bidang hubungan internasional maupun kegiatan politik luar negeri. Para pembuat kebijakan tampaknya percaya diri dengan konsep baru ini sebagai program politik yang melibatkan institusi dan reformasi kebijakan. Singkatnya, smart power jelas merupakan suatu bentuk baru kekuasaan dan bertujuan untuk memperkenalkan akademis, mempelajarinya dari sudut pandang teoritis, ilmiah, menyelidiki asal-usulnya, dan menguji deklinasinya dalam skenario nyata politik internasional (Pallaver 2011).

Kesimpulan

Kekuatan nasional atau national power dalam interaksi internasional memiliki beberapa unsur yang mendukung, diantaranya adalah unsur geografi, sumber daya alam, dan kesiagaan militer. Kekuatan nasional juga memiliki beberapa tipe seperti hard power, soft power, dan smart power. Semua tipe kekuatan nasional tersebut merupakan satu dari tiga komponen utama suatu negara dalam memenuhi kepentingan negaranya. Tipe kekuatan nasional yang dianut oleh suatu negara bergantung pada aktor pemeran interaksi tersebut dan bergantug pula pada dasar dari kepentingan mereka di kancah internasional.



Referensi
Perwita, Anak Agung Banyu dan Yanyan Mochammad Yani. 2005.Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Pallaver, Matteo. 2011. Power and its Forms: Hard, Soft, Smart. The London School of Economics and Political Science. (http://etheses.lse.ac.uk/id/eprint/220) [diakses pada 9 Oktober 2013]
Nasution, Dahlan, 1984. Perang atau Damai dalam Wawasan Politik Internasional. Bandung: Remadja Karya CV
Baldwin, David A. 2002. Power and International Relations dalam Walter Carlsnaes, Thomas Risse, Beth Simmons [eds.], Handbook of International Relations. SAGE.
Nye, Joseph S. 1990. “Soft Power” Foreign Policy, No. 80; pp. 153-171


No comments:

Post a Comment