Nilai
dan Budaya Indonesia
Keberagaman Indonesia menghasilkan berbagai macam
budaya sehingga memperkaya budaya nasional. Meskipun dengan perbedaan budaya
yang ada, nilai yang terkandung merepresentasikan identitas jati diri yang
kemudian menjadi tolak ukur penilaian kepribadian bangsa. Kepribadian bangsa
yang merupakan hasil olahan nilai dan budaya yang tertanam di Indonesia
kemudian memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan maupun kebijakan yang
ada di Indonesia.
Salah satu budaya Indonesia yang sudah melekat sejak zaman dahulu ialah gotong
royong. Gotong royong merupakan konsep yang dijinjung tinggi oleh bangsa
Indonesia karena sangat berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat di Indonesia
yang mayoritas bermata pencaharian petani. Gotong royong sendiri merupakan
aktifitas pengerahan tenaga yang dilakukan secara sukarela untuk suatu kegiatan
pemangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Konsep gotong-royong telah menjadi
kunci budaya kontemporer Indonesia yang menggambarkan masyarakat didalamnya dan
segala sesuatu kebijakan yang diambil harus berdasarkan konsep gotong-royong tersebut
(Bowen 1986, 545). Abdurahman Wahid, mengutarakan pendapatnya mengenai suatu
hal yang sangat identik dengan Indonesia. Sesuatu itu berwujud pencarian tak
berkesudahan akan sebuah perubahan sosial tanpa memutuskan sama sekali dengan
ikatan masa lampau (Abdurrahman 1981, 7).
Konsep tersebut menjelaskan bahwa manusia-manusia Indonesia selalu bergerak
dalam perubahan sosial dalam tiap perkembangan zaman. Pencarian yang selalu
dilakukan oleh bangsa ini kerapkali membuat bangsa ini lupa akan identitas atau
jati dirinya walaupun sebenarnya mereka masih terikat dengan warisan budaya
bangsa. Nilai dan budaya Indonesia semestinya menjadi tonggak bangsa serta
menjadi pegangan untuk menghadapi tantangan-tantangan yang selanjutnya akan
timbul dan menerpa bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Dari kacamata
Mochtar Lubis, apabila bangsa ini tidak berhasil mengukuhkan kemanusiaan dan
membangun kembali kontinuitas kebudayaan bangsa, maka bangsa ini hanya akan
menjadi ‘kacung’ bangsa lain (Lubis, 1981, 42). Maka hal yang harus dilakukan
bangsa Indonesia adalah mempertahankan budaya aslinya sehingga identitas bangsa
akan tetap melekat dan dapat dipraktekkan dalam kebijakan-kebijakan yang akan
diterapkan demi kebaikan bersama.
REFERENSI
Bowen, John R.. 1986. “On The Political Construction
of The Tradition:Gotong Royong in
Indonesia”, dalam Journal Of
Asian Studies, Vol. XLV, No. 3, pp. 545-560
Buchori, Mochtar, & Lubis, Mochtar. 11 November
1981. “Mencari Identitas Indonesia”. Dalam Prisma, hal. 38-49
Wahid, Abdurrahman. 1981. “Nilai-Nilai Indonesia:
Apakah Keberadaannya Kini?”. Dalam
Prisma, No. 11, Th. X, hal. 3-8
Wahid, Abdurrahman, K. H.. 2001. “Indonesia’s Mild
Secularism”. Dalam Sais Review, Vol. XXI, No. 2,
hal. 25-28
No comments:
Post a Comment