Tuesday, April 11, 2017

Perubahan dalam Politik Luar Negeri: Tantangan serta Faktor yang Mempengaruhi



Politik luar negeri selalu bergerak dinamis seiring dengan perkembangan sistem internasional serta kebutuhan suatu negara demi pencapaian kepentingan nasionalnya. Hermann (1990), menyatakan bahwa politik luar negeri berubah mengikuti pola keadaan politik internasional yang ada. Politik luar negeri akan selalu mengikuti alur perubahan keadaan internasional yang disesuaikan dengan keadaan suatu negara dalam mengambil kebijakan luar negerinya, sehingga perubahan terjadi ketika pemerintahan mencoba beradaptasi dengan keadaan dan situasi politik Internasional serta kondisi aktor-aktor yang terlibat di dalamnya. Sebenarnya perubahan politik luar negeri bukanlah satu-satunya faktor berubahnya kebijakan luar negeri. Sistem pemerintahan, maupun pemerintah yang sedang berkuasa dalam sebuah negara juga menjadi salah satu dari sekian banyak faktor berubahnya kebijakan luar negeri.
            Sebelum membahas lebih lanjut tentang perubahan politik luar negeri, terlebih dahulu akan dijelaskan mengenai apa itu politik luar negeri. Secara konseptual, politik luar negeri sering dipahami sebagai tindakan otoritatif yang diambil oleh pemerintah dalam rangka untuk meraih atau mewujudkan aspek-aspek yang diinginkan. Hal tersebut diambil dengan perhitungan yang tepat dan orientasi tujuan yang jelas untuk memecahkan masalah atau mempromosikan beberapa perubahan dalam lingkungan internasional (Modelski dalam Dugis, 2008). Sedangkan Rosenau (dalam Dugis, 2008) menyebutkan bahwa politik luar negeri merupakan hasil interaksi kompleks tiga hal utama, yaitu kumpulan orientasi tujuan, seperangkat komitmen atas rencana tindakan, dan suatu bentuk perilaku. Sehingga melalui kedua pandangan tersebut dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri yang diartikan sebagai keputusan atau tindakan dari pihak yang memiliki otoritas yang berorientasi pada pencapaian kepentingan dengan mempertimbangkan kondisi diluar entitas negara itu sendiri, atau  lingkungan internasional, setidaknya mengandung tiga aspek utama, yaitu sumber kebijakan luar negeri, proses menjadikan sumber-sumber tersebut sebagai sebuah kebijakan, dan implementasi kebijakan itu sendiri (Dugis, 2008).
            Politik luar negeri merupakan sesuatu yang mengandung perhitungan cermat akan kondisi internasional serta kepentingan nasional (Dugis, 2008). Oleh karena itu, kebijakan internasional sangat mungkin mengalami suatu perubahan, karena pada dasarnya politik luar negeri bukanlah sesuatu yang statis, seperti yang telah disinggung pada paragraf awal. Hermann (1990), menyebutkan bahwa perubahan politik luar negeri suatu negara berhubungan dengan keinginan untuk memenuhi kepentingan nasional negara tersebut. Menurut Hermann (dalam Dugis, 2008) terdapat empat bentuk perubahan politik luar negeri. Pertama adalah adjustment changesyaitu perubahan yang muncul dalam lingkup usaha, disini menyangkut tingkat usaha negara atau target atas sebuah pencapaian kepentingan tertentu. Kedua adalah program changes yaitu perubahan teknis atau instrumen dalam perumusan kebijakan perubahan dengan metode-metode yang dibuat untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul. Akan tetapi dalam dua perubahan ini, tujuan atau kepentingan yang diusung atau ingin dicapai tidak turut berubah.
Ketiga adalah goals changes atau perubahan tujuan, namun hal yang ditekankan pada goals changes ini ialah saat muncul permasalahan setelah kebijakan itu ada, akibatnya muncul perbaikan atau peninjauan ulang kebijakan hingga pada akhirnya diputuskan untuk memodifikasi supaya lebih sesuai atau bahkan menggantinya kebijakan yang baru. Perubahan terakhir merupakan perubahan bentuk yang paling ekstrim yaitu perubahan kondisi internasional yang secara otomatis menuntut pembentukan ulang bagi kebijakan yang ada. Sehingga perubahan yang ekstrim ini banyak melibatkan ridereksi terhadap isu-isu politik luar negeri oleh para aktornya (Hermann, 1990). Hermann (1990) menyebutkan beberapa aktor yang berpengaruh dalam perubahan politik luar negeri suatu negara, yaitu leaderbureaucratic advocacy, domestic restructuring danexternal shock.
Disisi lain, Holsti (1993), menyebutkan empat tipologi dari perubahan luar negeri yakni isolasi, self-reliance, ketergantungan, dan non-alignment-diversification. Cara lain yang dapat digunakan untuk menganalisa perubahan politik luar negeri adalah dengan melihat kaitan antara sistem politik internal dengan konstitusi dari negara tersebut. Sebab kondisi dari sistem politik berpengaruh kuat terhadap setiap perubahan aspek-aspek yang mempengaruhi politik luar negeri. Disamping itu juga terdapat terdapat tiga tingkatan mengenai dimensi dari perpolitikan domestik yang berpengaruh terhadap perubahan politik luar negeri yakni Degree of Institutionalization, Degree of Support,dan Degree of Salience (Goldmann, 1982). Hal tersebut seolah menunjukkan bahwa walaupun sifat dari politik luar negeri adalah sama, yaitu dinamis, akan tetapi hal tersebut tidak membuat perubahan yang terjadi dalam setiap negara selalu terjadi dalam pola yang sama. Menurut Hermann (1990), terdapat hal-hal yang menjadikan pola perubahan berbeda, yaitu yang ditandai dengan sistem politik dalam negeri, birokrasi pengambilan keputusan, sibernetika, dan pembelajaran. Sebagai contoh, sistem politik yang diterapkan oleh isolasionis dan sistem politik yang terbuka tentu saja akan berbeda. Hal tersebut menunjukkan bahwa dari sistem politik dalam negeri yang berbeda dapat menghasilkan respon yang berbeda pula khususnya respon mengenai kondisi eksternal yang pada akhirnya juga berlanjut dalam penetapan politik luar negeri. Politik domestik mungkin berpengaruh melalui kekuatan dari politik domestik itu sendiri dimana politik luar negeri menjadi isu utama.
Dengan demikian, sifat dari politik luar negeri yang dinamis sangat memungkinkan adanya perubahan dalam politik luar negeri. Hal tersebut terjadi seiring dengan keinginan untuk memenuhi kepentingan nasional negara. Tedapat empat tingkatan dalam mengenali bentuk perubahan politik luar negeri, yang mana keempat hal tersebut masing-masing menunjukkan sejauh mana politik luar negeri akan dirubah. Akan tetapi, hal tersebut tidak serta-merta mengeneralisasi pola perubahan politik luar negeri di semua negara. Terdapat faktor-faktor yang salah satunya adalah sistem politik domestik, yang mana sistem politik yang berbeda akan menghasilkan respon yang berbeda pula dalam menanggapi kondisi eksternal negaranya yang kemudia akan tertuang pada politik luar negeri negara tersebut.

REFERENSI
Dugis, Vinsensio. 2008. Explaining Foreign Policy Change: dalamMasyarakat, Kebudayaan, dan Politik. 101-104
Hermann, Charles F. 1990. Changing Course: When Government Choose to Redirect Foreign Policy. International Study Quarterly, (34) 1; pp. 3-21
Holsti, K.J. 1983. International politics : a framework for analysis (4th edtion, Ed.). London: Pretince Hall
Goldmann, Kjell. 1982. Change and Stability in Foreign Policy: detente as a Problem of Stabilization. Word Politics, (34) 2; pp 230-266


No comments:

Post a Comment