Politik luar negeri selalu bergerak dinamis seiring
dengan perkembangan sistem internasional serta kebutuhan suatu negara demi
pencapaian kepentingan nasionalnya. Hermann (1990), menyatakan bahwa politik
luar negeri berubah mengikuti pola keadaan politik internasional yang ada.
Politik luar negeri akan selalu mengikuti alur perubahan keadaan internasional
yang disesuaikan dengan keadaan suatu negara dalam mengambil kebijakan luar
negerinya, sehingga perubahan terjadi ketika pemerintahan mencoba beradaptasi
dengan keadaan dan situasi politik Internasional serta kondisi aktor-aktor yang
terlibat di dalamnya. Sebenarnya perubahan politik luar negeri bukanlah
satu-satunya faktor berubahnya kebijakan luar negeri. Sistem pemerintahan,
maupun pemerintah yang sedang berkuasa dalam sebuah negara juga menjadi salah
satu dari sekian banyak faktor berubahnya kebijakan luar negeri.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang perubahan politik luar negeri, terlebih
dahulu akan dijelaskan mengenai apa itu politik luar negeri. Secara konseptual,
politik luar negeri sering dipahami sebagai tindakan otoritatif yang diambil
oleh pemerintah dalam rangka untuk meraih atau mewujudkan aspek-aspek yang
diinginkan. Hal tersebut diambil dengan perhitungan yang tepat dan orientasi
tujuan yang jelas untuk memecahkan masalah atau mempromosikan beberapa
perubahan dalam lingkungan internasional (Modelski dalam Dugis, 2008).
Sedangkan Rosenau (dalam Dugis, 2008) menyebutkan bahwa politik luar negeri
merupakan hasil interaksi kompleks tiga hal utama, yaitu kumpulan orientasi
tujuan, seperangkat komitmen atas rencana tindakan, dan suatu bentuk perilaku.
Sehingga melalui kedua pandangan tersebut dapat disimpulkan bahwa politik luar
negeri yang diartikan sebagai keputusan atau tindakan dari pihak yang memiliki
otoritas yang berorientasi pada pencapaian kepentingan dengan mempertimbangkan
kondisi diluar entitas negara itu sendiri, atau lingkungan internasional,
setidaknya mengandung tiga aspek utama, yaitu sumber kebijakan luar negeri,
proses menjadikan sumber-sumber tersebut sebagai sebuah kebijakan, dan
implementasi kebijakan itu sendiri (Dugis, 2008).
Politik luar negeri merupakan sesuatu yang mengandung perhitungan cermat akan
kondisi internasional serta kepentingan nasional (Dugis, 2008). Oleh karena
itu, kebijakan internasional sangat mungkin mengalami suatu perubahan, karena
pada dasarnya politik luar negeri bukanlah sesuatu yang statis, seperti yang
telah disinggung pada paragraf awal. Hermann (1990), menyebutkan bahwa
perubahan politik luar negeri suatu negara berhubungan dengan keinginan untuk
memenuhi kepentingan nasional negara tersebut. Menurut Hermann (dalam Dugis,
2008) terdapat empat bentuk perubahan politik luar negeri. Pertama adalah adjustment
changesyaitu perubahan yang muncul dalam lingkup usaha, disini menyangkut
tingkat usaha negara atau target atas sebuah pencapaian kepentingan tertentu.
Kedua adalah program changes yaitu perubahan teknis atau
instrumen dalam perumusan kebijakan perubahan dengan metode-metode yang dibuat
untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul. Akan tetapi dalam dua perubahan
ini, tujuan atau kepentingan yang diusung atau ingin dicapai tidak turut
berubah.
Ketiga adalah goals changes atau
perubahan tujuan, namun hal yang ditekankan pada goals changes ini
ialah saat muncul permasalahan setelah kebijakan itu ada, akibatnya muncul
perbaikan atau peninjauan ulang kebijakan hingga pada akhirnya diputuskan untuk
memodifikasi supaya lebih sesuai atau bahkan menggantinya kebijakan yang baru.
Perubahan terakhir merupakan perubahan bentuk yang paling ekstrim yaitu
perubahan kondisi internasional yang secara otomatis menuntut pembentukan ulang
bagi kebijakan yang ada. Sehingga perubahan yang ekstrim ini banyak melibatkan
ridereksi terhadap isu-isu politik luar negeri oleh para aktornya (Hermann,
1990). Hermann (1990) menyebutkan beberapa aktor yang berpengaruh dalam
perubahan politik luar negeri suatu negara, yaitu leader, bureaucratic
advocacy, domestic restructuring danexternal shock.
Disisi lain, Holsti (1993), menyebutkan empat
tipologi dari perubahan luar negeri yakni isolasi, self-reliance, ketergantungan,
dan non-alignment-diversification. Cara lain yang dapat digunakan
untuk menganalisa perubahan politik luar negeri adalah dengan melihat kaitan
antara sistem politik internal dengan konstitusi dari negara tersebut. Sebab
kondisi dari sistem politik berpengaruh kuat terhadap setiap perubahan
aspek-aspek yang mempengaruhi politik luar negeri. Disamping itu juga terdapat
terdapat tiga tingkatan mengenai dimensi dari perpolitikan domestik yang
berpengaruh terhadap perubahan politik luar negeri yakni Degree of
Institutionalization, Degree of Support,dan Degree of Salience (Goldmann,
1982). Hal tersebut seolah menunjukkan bahwa walaupun sifat dari politik luar
negeri adalah sama, yaitu dinamis, akan tetapi hal tersebut tidak membuat
perubahan yang terjadi dalam setiap negara selalu terjadi dalam pola yang sama.
Menurut Hermann (1990), terdapat hal-hal yang menjadikan pola perubahan
berbeda, yaitu yang ditandai dengan sistem politik dalam negeri, birokrasi
pengambilan keputusan, sibernetika, dan pembelajaran. Sebagai contoh, sistem
politik yang diterapkan oleh isolasionis dan sistem politik yang terbuka tentu
saja akan berbeda. Hal tersebut menunjukkan bahwa dari sistem politik dalam
negeri yang berbeda dapat menghasilkan respon yang berbeda pula khususnya
respon mengenai kondisi eksternal yang pada akhirnya juga berlanjut dalam
penetapan politik luar negeri. Politik domestik mungkin berpengaruh melalui
kekuatan dari politik domestik itu sendiri dimana politik luar negeri menjadi
isu utama.
Dengan demikian, sifat dari politik luar negeri yang
dinamis sangat memungkinkan adanya perubahan dalam politik luar negeri. Hal
tersebut terjadi seiring dengan keinginan untuk memenuhi kepentingan nasional
negara. Tedapat empat tingkatan dalam mengenali bentuk perubahan politik luar
negeri, yang mana keempat hal tersebut masing-masing menunjukkan sejauh mana
politik luar negeri akan dirubah. Akan tetapi, hal tersebut tidak serta-merta
mengeneralisasi pola perubahan politik luar negeri di semua negara. Terdapat
faktor-faktor yang salah satunya adalah sistem politik domestik, yang mana
sistem politik yang berbeda akan menghasilkan respon yang berbeda pula dalam
menanggapi kondisi eksternal negaranya yang kemudia akan tertuang pada politik
luar negeri negara tersebut.
REFERENSI
Dugis, Vinsensio. 2008. Explaining Foreign Policy
Change: dalamMasyarakat, Kebudayaan, dan Politik. 101-104
Hermann, Charles F. 1990. Changing Course:
When Government Choose to Redirect Foreign Policy. International Study
Quarterly, (34) 1; pp. 3-21
Holsti, K.J. 1983. International politics :
a framework for analysis (4th edtion, Ed.). London: Pretince Hall
Goldmann, Kjell. 1982. Change and Stability
in Foreign Policy: detente as a Problem of Stabilization. Word Politics,
(34) 2; pp 230-266
No comments:
Post a Comment