Secara
konseptual, komunikasi dan pembangunan memandang perubahan sebagai proses
sosial yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Berbagai perilaku
komunikasi dalam masyarakat seringkali dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat
sebagai dampak dari perubahan yang demikian cepat.
Munculnya
kajian komunikasi dan pembangunan dalam situasi perubahan yang tidak menentu,
dapat dipandang sebagai langkah maju dalam usaha pembangunan di segala bidang.
Dalam arti luas, dikemukakan oleh Tehranian (1979) mengenai peranan komunikasi
dalam pembangunan, merupakan bagian dari kebijakan komunikasi secara
keseluruhan dari suatu Negara.
Dalam
arti sempit, pengertian komunikasi pembangunan adalah segala upaya, cara dan
teknik penyampaian gagasan dan keterampilan pembangunan yang berasal dari pihak
yang memprakarsai pembangunan kepada masyarakat yang menjadi sasaran, agar
dapat memahami, menerima, dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Pengertian
ini tercermin dalam sejumlah kegiatan sistematis yang dilakukan oleh berbagai
badan dan lembaga yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional dalam
menyebarkan gagasan pembangunan kepada khalayak ramai.Sebagai proses perubahan
dan pembaharuan masyarakat, pembangunan membutuhkan kontribusi komunikasi, baik
sebagai bagian dari kegiatan masyarakat maupun sebagai ilmu yang terus
berkembang dari waktu ke waktu.
Berbagai
gejala sosial yang diakibatkan oleh proses tersebut, telah memberikan inspirasi
bagi penemuan konsep baru dalam bidang komunikasi.Perilaku komunikasi suatu
kelompok masyarakat terus berubah sehingga proses adaptasi juga terus
berlangsung.
Akhir
dari proses adaptasi akan mempermudah penemuan konsep komunikasi yang akan ikut
memetakan berbagai problema pembangunan yang muncul, mengikuti arus perubahan
dan pembaharuan yang hampir tidak pernah mengenal kata akhir. Banyak proses
pembangunan tidak mencapai sasarannya hanya karena rendahnya frekuensi
informasi dan komunikasi pada masyarakat sehingga tidak menimbulkan tingkat
partisipasi yang memadai.
Kualitas
dari potensi Sumber Daya yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat masih bisa dan
perlu untuk terus ditingkatkan. Everett M. Rogers (1985) menyatakan bahwa
pembangunan adalah perubahan yang berguna menuju suatu sistem sosial dan
ekonomi yang diputuskan sebagai kehendak dari suatu bangsa. Penekanan ilmu
komunikasi pembangunan lebih pada keselarasan antara aspek kemajuan lahiriah
dan kepuasan batiniah. Pembangunan pada dasarnya melibatkan minimal tiga
komponen, yakni:
1. Komunikator pembangunan; bisa aparat
pemerintah ataupun masyarakat.
2. Pesan pembangunan; ide-ide atau program
pembangunan.
3. Komunikan
pembangunan; masyarakat luas (baik penduduk desa ataupun kota yang menjadi
sasaran pembangunan).
Berbagai
usaha pembangunan sejatinya diwujudkan dengan konsep pembangunan yang berpusat
kepada rakyat/ bersifat pragmatis fungsional sebagi suatu pola kemitraan
strategis yang membangkitkan inovasi bagi masa kini dan masa yang akan datang.
Komunikasi
tentunya harus berada di garis depan untuk mengubah sikap dan perilaku manusia
Indonesia sebagai pemeran utama pembangunan, baik sebagai subjek maupun sebagai
objek pembangunan.Kualifikasi dasar agen perubahan menurut Duncan dan Zaltman
merupakan tiga yang utama diantara sekian banyak kompetensi yang mereka miliki,
yaitu:
1. Kualifikasi teknis; yakni kompetensi
teknis dalam tugas spesifik dari proyek perubahan yang bersangkutan.
2. Kemampuan Administratif; yakni
persyaratan administratif yang paling dasar dan elementer (kemauan untuk
mengalokasikan waktu untuk persoalan-persoalan yang relatif
menjelimet/detailed).
3. Hubungan antar pribadi; suatu sifat
yang paling penting adalah empati/kemampuan seseorang untuk mengidentifikasikan
diri dengan orang lain, berbagi akan perspektif dan perasaan mereka dengan
seakan-akan mengalaminya sendiri.
Menurut
Rogers dan Shoemaster (1971), setidak-tidaknya ada tujuh tugas utama agen
perubahan dalam melaksanakan difusi inovasi:
1. menumbuhkan keinginan masyarakat untuk
melakukan perubahan.
2. membina suatu hubungan dalam rangka
perubahan.
3. mendiagnosa permasalahan yang dihadapi
oleh masyarakat.
4. menciptakan keinginan perubahan di
kalangan klien.
5. menerjemahkan
keinginan perubahan tersebut menjadi tindakan yang nyata.
6. Menjaga kestabilan perubahan dan
mencegah terjadinya dropout.
7. Mencapai suatu terminal hubungan.
Teori
difusi inovasi ini dikemukakan oleh seorang Profesor di United State of
America, yaitu DR. Everett Rogers. Dalam proses penyebarserapan inovasi
terdapat unsur-unsur utama yang terdiri dari:
1. Inovasi,
2. Yang dikomunikasikan melalui saluran
tertentu,
3. Dalam suatu jangka waktu,
4. Diantara para anggota suatu sistem
sosial.
Menurut
Rogers dan Shoemaker (1971), studi difusi mengkaji pesan-pesan yang berupa
ide-ide ataupun gagasan-gagasan baru. Karena pesan yang disampaikan itu
merupakan hal-hal yang baru, maka pada pihak penerima akan timbul suatu derajat
resiko tertentu.
Pada
masyarakat yang sedang membangun seperti di Negara-negara berkembang,
penyebarserapan (difusi) inovasi terjadi terus menerus, dari suatu tempat ke
tempat yang lain, dari suatu waktu ke waktu berikutnya, dan dari bidang
tertentu ke bidang yang lainnya. Kedua hal tersebut merupakan sesuatu yang
saling menyebabkan satu sama lain. Penyebarserapan inovasi menyebabkan
masyarakat menjadi berubah dan perubahan sosial pun merangsang orang untuk menemukan
dan menyebar-luaskan hal-hal yang baru.
Masuknya
inovasi ke tengah suatu sistem sosial terutama karena terjadinya komunikasi
antar anggota suatu masyarakat ataupun antara suatu masyarakat dengan
masyarakat yang lain. Melalui saluran-saluran komunikasi, terjadi pengenalan,
pemahaman, penilaian, yang kelak akan menghasilkan penerimaan ataupun penolakan
terhadap sebuah inovasi.
Dalam
penerimaan suatu inovasi, biasanya seseorang melalui sejumlah tahapan yang
disebut sebagai tahap putusan inovasi, yaitu:
1. Knowledge/tahap
pengetahuan: tahap dimana seseorang sadar, tahu bahwa ada sesuatu motivasi.
2. Persuasion/
tahap bujukan: tahap ketika seseorang sedang mempertimbangkan atau sedang
membentuk sikap terhadap inovasi yang telah diketahuinya tadi, apakah Ia
menyukainya atau tidak.
3. Decision/
tahap putusan: tahap dimana seseorang membuat putusan apakah menerima atau
menolak inovasi yang dimaksud.
4. Implementation/
tahap implementasi: tahap seseorang melaksanakan keputusan yang telah dibuatnya
mengenai sesuatu inovasi.
5. Confirmation/
tahap pemastian: tahap seseorang memastikan atau mengkonfirmasikan putusan yang
telah diambilnya tersebut.
Menurut
Rogers dan Shoemaker, Agen-agen perubahan itu berfungsi sebagai mata rantai
komunikasi antar dua (atau lebih) sistem sosial. Adapun fungsinya yaitu
menghubungkan antara suatu system sosial yang mempelopori perubahan tadi dengan
sistem sosial yang menjadi klien dalam usaha perubahan tersebut. Hal ini
tercermin dalam peranan utama seorang agen perubahan (Havelock, 1973; hlm.7);
1. Sebagai
katalisator, menggerakkan masyarakat untuk mau melakukan perubahan.
2. Sebagai pemberi pemecahan persoalan.
3. Sebagai
pembantu proses perubahan, membantu dalam proses pemecahan masalah dan
penyebaran inovasi, serta member petunjuk mengenai bagaimana:
a. Mengenali dan merumuskan kebutuhan.
b. Mendiagnosa permasalahan dan menentukan
tujuan.
c. Mendapatkan sumber-sumber yang relevan.
d. Memilih atau menciptakan pemecahan
masalah.
e. Menyesuaikan dan merencanakan
pentahapan pemecahan masalah.
4. Sebagai
penghubung (linker) dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk memecahkan
masalah yang dihadapi.
5. Dari
beberapa definisi komunikasi yang dikemukakan oleh para ahli, tampak bahwa
persuasi merupakan proses komunikasi yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap,
pendapat dan perilaku seseorang, baik secara verbal maupun nonverbal.
6. Komponen-komponen
dalam persuasi meliputi bentuk dari proses komunikasi yang dapat menimbulkan
perubahan, dilakukan secara sadar ataupun tidak sadar, dilakukan secara verbal
maupun nonverbal.
7. Efektivitas
komunikasi bergantung pada strategi komunikasi yang digunakan. Sebagai suatu
strategi komunikasi dalam perubahan sosial dan pembangunan, dibutuhkan
langkah-langkah operasional dalam penerapannya. Langkah ini ditempuh dengan
melibatkan berbagai pihak yang berkompeten dan berkepentingan (stakeholders)
sehingga seluruh program bisa berjalan sesuai tujuannya
8. Melalui tenaga-tenaga terdidik atau
terampil, diharapkan dapat mempelopori, menggerakkan, membuka wawasan berpikir,
ataupun menyebarluaskan proses perubahan tersebut. Para tenaga tersebut
memiliki kualifikasi dan kemampuan sehingga disebut agen perubahan/agent of
change.
9. Seorang
agen (komunikator) mampu melakukan perubahan sikap, pendapat, dan tingkah laku
sasarannya (komunikan) apabila dalam dirinya terdapat faktor-faktor
kredibilitas dan daya tarik. Kredibilitas menurut Rogers (1983) adalah tingkat
dimana komunikator dipersepsi sebagai suatu kepercayaan dan kemampuan oleh
penerima. Hovland (dalam Krech,1982) dalam penelitiannya mengatakan bahwa pesan
yang disampaikan oleh komunikator yang berkredibilitas tinggi akan lebih banyak
memberi pengaruh kepada perubahan sikap dalam penerimaan pesan daripada
disampaikan oleh komunikator yang berkredibilitas rendah.
No comments:
Post a Comment