Tuesday, April 11, 2017

TEORI DIFUSI INOVASI PADA KOMUNIKASI SOSIAL PEMBANGUNAN

Secara konseptual, komunikasi dan pembangunan memandang perubahan sebagai proses sosial yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Berbagai perilaku komunikasi dalam masyarakat seringkali dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat sebagai dampak dari perubahan yang demikian cepat.
Munculnya kajian komunikasi dan pembangunan dalam situasi perubahan yang tidak menentu, dapat dipandang sebagai langkah maju dalam usaha pembangunan di segala bidang. Dalam arti luas, dikemukakan oleh Tehranian (1979) mengenai peranan komunikasi dalam pembangunan, merupakan bagian dari kebijakan komunikasi secara keseluruhan dari suatu Negara.
Dalam arti sempit, pengertian komunikasi pembangunan adalah segala upaya, cara dan teknik penyampaian gagasan dan keterampilan pembangunan yang berasal dari pihak yang memprakarsai pembangunan kepada masyarakat yang menjadi sasaran, agar dapat memahami, menerima, dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Pengertian ini tercermin dalam sejumlah kegiatan sistematis yang dilakukan oleh berbagai badan dan lembaga yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional dalam menyebarkan gagasan pembangunan kepada khalayak ramai.Sebagai proses perubahan dan pembaharuan masyarakat, pembangunan membutuhkan kontribusi komunikasi, baik sebagai bagian dari kegiatan masyarakat maupun sebagai ilmu yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Berbagai gejala sosial yang diakibatkan oleh proses tersebut, telah memberikan inspirasi bagi penemuan konsep baru dalam bidang komunikasi.Perilaku komunikasi suatu kelompok masyarakat terus berubah sehingga proses adaptasi juga terus berlangsung.
Akhir dari proses adaptasi akan mempermudah penemuan konsep komunikasi yang akan ikut memetakan berbagai problema pembangunan yang muncul, mengikuti arus perubahan dan pembaharuan yang hampir tidak pernah mengenal kata akhir. Banyak proses pembangunan tidak mencapai sasarannya hanya karena rendahnya frekuensi informasi dan komunikasi pada masyarakat sehingga tidak menimbulkan tingkat partisipasi yang memadai.
Kualitas dari potensi Sumber Daya yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat masih bisa dan perlu untuk terus ditingkatkan. Everett M. Rogers (1985) menyatakan bahwa pembangunan adalah perubahan yang berguna menuju suatu sistem sosial dan ekonomi yang diputuskan sebagai kehendak dari suatu bangsa. Penekanan ilmu komunikasi pembangunan lebih pada keselarasan antara aspek kemajuan lahiriah dan kepuasan batiniah. Pembangunan pada dasarnya melibatkan minimal tiga komponen, yakni:
1.         Komunikator pembangunan; bisa aparat pemerintah ataupun masyarakat.
2.         Pesan pembangunan; ide-ide atau program pembangunan.
3.         Komunikan pembangunan; masyarakat luas (baik penduduk desa ataupun kota yang menjadi sasaran pembangunan).

Berbagai usaha pembangunan sejatinya diwujudkan dengan konsep pembangunan yang berpusat kepada rakyat/ bersifat pragmatis fungsional sebagi suatu pola kemitraan strategis yang membangkitkan inovasi bagi masa kini dan masa yang akan datang.

Komunikasi tentunya harus berada di garis depan untuk mengubah sikap dan perilaku manusia Indonesia sebagai pemeran utama pembangunan, baik sebagai subjek maupun sebagai objek pembangunan.Kualifikasi dasar agen perubahan menurut Duncan dan Zaltman merupakan tiga yang utama diantara sekian banyak kompetensi yang mereka miliki, yaitu:
1. Kualifikasi teknis; yakni kompetensi teknis dalam tugas spesifik dari proyek perubahan yang bersangkutan.
2. Kemampuan Administratif; yakni persyaratan administratif yang paling dasar dan elementer (kemauan untuk mengalokasikan waktu untuk persoalan-persoalan yang relatif menjelimet/detailed).
3. Hubungan antar pribadi; suatu sifat yang paling penting adalah empati/kemampuan seseorang untuk mengidentifikasikan diri dengan orang lain, berbagi akan perspektif dan perasaan mereka dengan seakan-akan mengalaminya sendiri.

Menurut Rogers dan Shoemaster (1971), setidak-tidaknya ada tujuh tugas utama agen perubahan dalam melaksanakan difusi inovasi:
1.         menumbuhkan keinginan masyarakat untuk melakukan perubahan.
2.         membina suatu hubungan dalam rangka perubahan.
3.         mendiagnosa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
4.         menciptakan keinginan perubahan di kalangan klien.
5.         menerjemahkan keinginan perubahan tersebut menjadi tindakan yang nyata.
6.         Menjaga kestabilan perubahan dan mencegah terjadinya dropout.
7.         Mencapai suatu terminal hubungan.

Teori difusi inovasi ini dikemukakan oleh seorang Profesor di United State of America, yaitu DR. Everett Rogers. Dalam proses penyebarserapan inovasi terdapat unsur-unsur utama yang terdiri dari:
1.         Inovasi,
2.         Yang dikomunikasikan melalui saluran tertentu,
3.         Dalam suatu jangka waktu,
4.         Diantara para anggota suatu sistem sosial.

Menurut Rogers dan Shoemaker (1971), studi difusi mengkaji pesan-pesan yang berupa ide-ide ataupun gagasan-gagasan baru. Karena pesan yang disampaikan itu merupakan hal-hal yang baru, maka pada pihak penerima akan timbul suatu derajat resiko tertentu.
Pada masyarakat yang sedang membangun seperti di Negara-negara berkembang, penyebarserapan (difusi) inovasi terjadi terus menerus, dari suatu tempat ke tempat yang lain, dari suatu waktu ke waktu berikutnya, dan dari bidang tertentu ke bidang yang lainnya. Kedua hal tersebut merupakan sesuatu yang saling menyebabkan satu sama lain. Penyebarserapan inovasi menyebabkan masyarakat menjadi berubah dan perubahan sosial pun merangsang orang untuk menemukan dan menyebar-luaskan hal-hal yang baru.
Masuknya inovasi ke tengah suatu sistem sosial terutama karena terjadinya komunikasi antar anggota suatu masyarakat ataupun antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Melalui saluran-saluran komunikasi, terjadi pengenalan, pemahaman, penilaian, yang kelak akan menghasilkan penerimaan ataupun penolakan terhadap sebuah inovasi.
Dalam penerimaan suatu inovasi, biasanya seseorang melalui sejumlah tahapan yang disebut sebagai tahap putusan inovasi, yaitu:
1.         Knowledge/tahap pengetahuan: tahap dimana seseorang sadar, tahu bahwa ada sesuatu motivasi.
2.         Persuasion/ tahap bujukan: tahap ketika seseorang sedang mempertimbangkan atau sedang membentuk sikap terhadap inovasi yang telah diketahuinya tadi, apakah Ia menyukainya atau tidak.
3.         Decision/ tahap putusan: tahap dimana seseorang membuat putusan apakah menerima atau menolak inovasi yang dimaksud.
4.         Implementation/ tahap implementasi: tahap seseorang melaksanakan keputusan yang telah dibuatnya mengenai sesuatu inovasi.
5.         Confirmation/ tahap pemastian: tahap seseorang memastikan atau mengkonfirmasikan putusan yang telah diambilnya tersebut.

Menurut Rogers dan Shoemaker, Agen-agen perubahan itu berfungsi sebagai mata rantai komunikasi antar dua (atau lebih) sistem sosial. Adapun fungsinya yaitu menghubungkan antara suatu system sosial yang mempelopori perubahan tadi dengan sistem sosial yang menjadi klien dalam usaha perubahan tersebut. Hal ini tercermin dalam peranan utama seorang agen perubahan (Havelock, 1973; hlm.7);
1.         Sebagai katalisator, menggerakkan masyarakat untuk mau melakukan perubahan.
2.         Sebagai pemberi pemecahan persoalan.
3.         Sebagai pembantu proses perubahan, membantu dalam proses pemecahan masalah dan penyebaran inovasi, serta member petunjuk mengenai bagaimana:
a.         Mengenali dan merumuskan kebutuhan.
b.         Mendiagnosa permasalahan dan menentukan tujuan.
c.         Mendapatkan sumber-sumber yang relevan.
d.         Memilih atau menciptakan pemecahan masalah.
e.         Menyesuaikan dan merencanakan pentahapan pemecahan masalah.
4.         Sebagai penghubung (linker) dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
5.         Dari beberapa definisi komunikasi yang dikemukakan oleh para ahli, tampak bahwa persuasi merupakan proses komunikasi yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap, pendapat dan perilaku seseorang, baik secara verbal maupun nonverbal.
6.         Komponen-komponen dalam persuasi meliputi bentuk dari proses komunikasi yang dapat menimbulkan perubahan, dilakukan secara sadar ataupun tidak sadar, dilakukan secara verbal maupun nonverbal.
7.         Efektivitas komunikasi bergantung pada strategi komunikasi yang digunakan. Sebagai suatu strategi komunikasi dalam perubahan sosial dan pembangunan, dibutuhkan langkah-langkah operasional dalam penerapannya. Langkah ini ditempuh dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten dan berkepentingan (stakeholders) sehingga seluruh program bisa berjalan sesuai tujuannya
8.     Melalui tenaga-tenaga terdidik atau terampil, diharapkan dapat mempelopori, menggerakkan, membuka wawasan berpikir, ataupun menyebarluaskan proses perubahan tersebut. Para tenaga tersebut memiliki kualifikasi dan kemampuan sehingga disebut agen perubahan/agent of change.

9.         Seorang agen (komunikator) mampu melakukan perubahan sikap, pendapat, dan tingkah laku sasarannya (komunikan) apabila dalam dirinya terdapat faktor-faktor kredibilitas dan daya tarik. Kredibilitas menurut Rogers (1983) adalah tingkat dimana komunikator dipersepsi sebagai suatu kepercayaan dan kemampuan oleh penerima. Hovland (dalam Krech,1982) dalam penelitiannya mengatakan bahwa pesan yang disampaikan oleh komunikator yang berkredibilitas tinggi akan lebih banyak memberi pengaruh kepada perubahan sikap dalam penerimaan pesan daripada disampaikan oleh komunikator yang berkredibilitas rendah.

No comments:

Post a Comment