Tuesday, April 11, 2017

Teori Kritis dalam Berbagai Sudut Pandang


Semenjak setelah Perang Dunia pertama, disiplin ilmu dalam hubungan internasional telah menjaga identitas dan batasan yang dimilikinya dengan sangat teliti dan waspada selayaknya penjaga perbatasan yang menjaga daerah perbatasan negaranya. Tidak hanya hingga tahun 1980-an bahwa Hubungan Internasional dihadapkan pada kritik radikal, akan tetapi yang paling mendasar, asumsi-asumsi yang tidak dipertanyakan mengenai klaim ilmu pengetahuan dan tatanan hal yang saat ini diteliti dengan seksama begitu Hubungan Internasional merasakan dampak teori kritis (Burchill dan Linklater, 1996:195). Di balik teori internasional kritis terdapat keyakinan bahwa hubungan internasional bisa menjadi sesuatu yang lain dari yang sebelumnya pada tingkat teoritis maupun prakteknya. Asal usul teori kritis berakar pada pemikiran yang sering mengarah kembali pada pencerahan dan berkaitan dengan tulisan Kant, Hegel dan Marx (Burchill dan Linklater, 1996:196). Akan tetapi, terdapat pula jejak pemikiran Yunani Kuno pada otonomi dan demokrasi yang bisa dipertimbangkan, seperti halnya pemikiran Nietzsche dan Weber, sehingga menjadikan tulisan Kant, Hegel dan Marx (dalam Burchill dan Linklater 1996) bukanlah hal satu-satunya garis yang mungkin dirunut.
            Pada abad ke-20, teori kritis menjadi sangat berkaitan menjadi sangat berkaitan dengan sebuah pemikiran berbeda yang dikenal dengan Mazhab Frankfurt. Hal penting pada teori kritis Mazhab Frankfurt adalah pemikiran untuk memahami sifat-sifat utama dari masyarakat kontemporer dengan memahami perkembangan sejarah dan sosialnya. Teori kritis dimaksudkan untuk  tidak hanya menyingkirkan satu ancaman atau yang lainnya melainkan untuk menganalisis struktur sosial yang ada dan yang muncul dalam ancaman-ancaman tersebut, dengan tujuan untuk mengatasi semua itu (Burchill dan Linklater, 1996:196). Terdapat perbedaan penting antara teori kritis dan Yunani yang diutarakan oleh Hegel dan Marxis (dalam Burchill dan Linklater 1996) mengenai imu pengetahuan dan ideologi. Pokok-pokok yang harus diketahui dalam hal ini ialah refleksi pada batas apa yang bisa diketahui merupakan bagian yang mendasar dari mengajukan teori dan ilmu pengetahuan selalu terkondisi oleh konteks-konteks sejarah.
            Dalam banyak cara, teori internasional kritis muncul sebagai respons terhadap neo-realisme Waltz. Dalam wacana pentingnya, Theory of International Politics (1979), Waltz (dalam Burchill dan Linklater 1996) berusaha menempatkan realisme, atau teori keseimbangan kekuasaan pada landasan saintifik yang lebih kokoh yang bertujuan menjelaskan mengapa pola-pola tertentu tetap konstan dalam politik internasional. Teori kritis bermula dari dasar pemikiran bahwa teori selalu terkondisikan dalam waktu dan tempat tertentu. Teori, seperti semua ilmu pengetahuan, perlu dikondisikan oleh pengaruh sosial, kultural, dan ideologis, dan satu tugas utama dari teori kritis adalah menunjukkan dampak pengkondisian tersebut (Burchill dan Linklater, 1996:202). Teori kritis tidak hanya berkaitan dengan pemberian penjelasan atas realitas yang ada di politik internsional, tetapi juga bertujuan mengupas untuk mengubahnya yang merupakan usaha untuk memahami proses-proses sosial yang penting untuk tujuan menginaugurasi perubahan, atau setidaknya mengetahui apakah mungkin diadakan perubahan (Burchill dan Linklater 1996:203). Dalam istilah Hoffman (dalam Burchill dan Linklater 1996), ini “bukanlah sekedar sebuah ekspresi realitas konkret dari keadaan sejarah, tetapi juga merupakan kekuatan untuk berubah dalam kondisi-kondisi tersebut”.
            Teori kritis harus mampu memberikan penilaian kritis, historis, terhadap asal usul dan perubahan tatanan yang berlaku jika teori itu hendak menghadirkan sebuah penilaian yang logis mengenai kemungkinan adanya perubahan. Jangkar historis inilah yang mencegah kepentingan normatif teori internasional kritis dalam perubahan progresif tidak tergelincir ke dalam fantasi belaka. Penggunaan praktis teori kritis adalah untuk mempertimbangkan kekuatan-kekuatan sosial dan politik yang harus digerakkan nantinya untuk menghasilkan satu hasil yang mungkin (Burchill dan Linklater, 1996:209). Dalam pendekatan yang ditawarkan oleh teori kritis terkandung sebuah fokus pada totalitas masyarakat. Fokus ini mendesak metodologi holistik seperti yang digunakan Hegel juga Marx yang terdiri atas momen abstraksi dan momen rekonstruksi. Momen abstraksi ialah dimana suatu struktur atau obyek yang spesifik untuk sementara waktu diambil dari konteksnya untuk dipelajari secara terpisah, sedangkan momen rekonstruksi adalah dimana yang di abstraksi tersebut dimasukkan kembali menjadi satu keseluruhan (Burchill dan Linklater, 1996:210). Dapat dikatakan momen abstraksi ialah bagian dari kajian dari momen rekonstruksi yang diambil untuk dipelajari secara terpisah.
             Teori kritis memberikan sebuah kontribusi penting terhadap studi hubungan internasional berkaitan dengan pertanyaan dasar mengenai epistimologi dan ontologi di awal tahun 1980-an. Kontribusi teori kritis berkaitan dengan tiga bidang, yang pertama yaitu analisis sosiologis-historis terhadap struktur politik dunia modern. Kedua, kritik filosofis terhadap partikularisme dan eksklusi. Dan ketiga, penyelidikan filosofis ke dalam suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya emansipasi dalam politik dunia (Burchill dan Linklater, 1996:233). Dari ketiga bidang ini terdapat tema umum yang dapat dibentuk. Tema umum yang terbentuk dari ketiga topik ini adalah negara yang berdaulat yang merupakan aktor sentral dalam dunia. Negara berdaulat adalah contoh utama dari institusi politik. Maka dari itu, teori kritis menjadi diperlukan dalam hubungan internasional karena ketiga bidang yang merupakan kontribusi dari teori kritik menggabungkan unsur-unsur yang diperlukan dalam mengkaji sebuah ilmu maupun fenomena, karena tidak hanya mempertimbangakan unsur sosial yang terjadi disekitar namun juga unsur sejarah yang berdampak pada aktivitas dunia sosial yang terjadi saat ini. 

REFERENSI
Burchill, Scott & Andrew Linklater. 1996. Theories of International Relation, New York : ST Martin’s Press, INC


No comments:

Post a Comment